SINGAPURA

Iklim Usaha Singapura Dinilai Memburuk, Pelaku Usaha Minta Insentif

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 15 Januari 2020 | 13:52 WIB
Iklim Usaha Singapura Dinilai Memburuk, Pelaku Usaha Minta Insentif

Ilustrasi. 

SINGAPURA, DDTCNews – Lebih dari setengah perusahaan di semua industri besar menginginkan keringanan pajak dalam APBN Singapura yang akan diumumkan bulan depan. Keringanan pajak dibutuhkan untuk bersiap menghadapi tahun dengan kondisi ekonomi yang makin sulit.

Hal ini terungkap dari hasil survei Singapore Business Federation's (SBF). SBF memeringkat keinginan dari perusahaan besar serta perusahaan kecil dan menengah (UKM). Hasil survei tersebut menunjukkan sekitar 55% dari perusahaan besar dan UKM menginginkan insentif.

“Sekitar 55% perusahaan besar dan UMKM menginginkan pengurangan tarif pajak perusahaan atau penghasilan serta insentif untuk membantu peningkatan kemampuan staf, sebagai dua prioritas teratas dalam Anggaran 2020,” demikian pernyataan SBF dalam pers rilis, Selasa (15/1/2020).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Selain itu, sambung SBF, hampir setengah dari responden yang disurvei juga mencari dukungan di bidang lain. Secara lebih terperinci, 49% responden mengharapkan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan sumber daya dari lembaga pemerintah.

Selanjutnya, 47% responden menginginkan insentif untuk pelatihan terkait industri dan 47% mengharapkan insentif untuk modal usaha bagi perusahaan. Adapun survei tersebut dilakukan SBF dari 26 Agustus hingga 25 Oktober 2019. Survei melibatkan lebih dari 1.000 perusahaan.

SBF menyebut perusahaan mencari bantuan lantaran dilanda ketidakpastian ekonomi dalam setahun belakangan ini. Ketidakpastian tersebut sebagian dikarenakan adanya perselisihan dagang antara Amerika Serikat dengan China.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan lebih dari setengah responden atau sebesar 51% merasa iklim bisnis di Singapura memburuk selama 12 bulan terakhir. Para responden ini menyatakan kurang puas dengan lingkungan bisnis regional dan global dibandingkan dengan 2018.

Untuk itu, muncul peningkatan kekhawatiran atas iklim ekonomi global. Selain itu, para pengusaha juga merasa khawatir dengan adanya risiko peningkatan biaya bisnis seperti untuk sewa dan bahan baku serta kenaikan upah di tengah ketidakpastian ekonomi.

Di sisi lain, meskipun Singapura menghadapi ketidakpastian akibat perang dagang dan perlambatan ekonomi China, pelaku bisnis di Negeri Singa ini terus berekspansi ke luar negeri. Survei menunjukkan 8 dari 10 bisnis saat ini memiliki unit di luar negeri

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Menanggapi hal ini, Ketua SBF Teo Siong Seng mengatakan sangat penting bagi perusahaan Singapura untuk berekspansi ke luar negeri guna mengakses pasar baru, mendiversifikasi rantai pasokan, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini mengingat terbatasnya pasar domestik.

"Sangat menggembirakan bahwa UKM kami memperluas jejak global mereka secara lebih agresif meskipun ketidakpastian ekonomi tengah menyelimuti di 2019," katanya, seperti dilansir thestar.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?