INDONESIA FISCAL CLUB

IFC Gelar Diskusi Publik dan Bedah Buku P3B

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 09:31 WIB
IFC Gelar Diskusi Publik dan Bedah Buku P3B

Ilustrasi. (FIA UI)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan literasi fiskal di kalangan masyarakat, Indonesia Fiscal Club (IFC), satu perkumpulan independen, terbuka, dan nonpartisan yang beranggotakan perorangan pemerhati fiskal dan keuangan negara dari berbagai profesi, menggelar diskusi publik dan bedah buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi.

Diskusi dan bedah buku tersebut akan diselenggarakan pada Kamis 27 Juli 2017 pukul 18.00 – 21.00 WIB, bertempat di Warung Daun Cikini, Menteng, Jakarta. Serangkaian dengan acara tersebut, IFC sekaligus akan mendeklarasikan pembentukannya.

Diskusi akan dihadiri langsung oleh panelis-panelis yang ahli di bidang perpajakan internasional seperti, Kepala DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji, Ketua IAI KAPj/Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, dan Pengajar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Ning Rahayu.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Acara ini dimoderatori oleh Parwito Suripto yang merupakan Pemimpin Redaksi dari Beritapajak.com. Peserta diskusi publik dan bedah buku ini terbuka dan gratis untuk kalangan umum. Bagi yang berminat untuk mengikuti acara tersebut dapat langsung mendatangi lokasi kegiatan. Diskusi akan didahului makan malam.

Sebagai tambahan informasi, buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) ditulis oleh penulis yang mempunyai kompetensi, pengalaman, sertifikasi internasional, dan pendidikan di bidang pajak internasional dari institusi dan universitas ternama di dunia.

Penulis buku ini antara lain Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi. Buku ini juga dapat dijadikan referensi bagi kalangan bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Buku setebal 770 halaman ini dapat diunduh secara cuma-cuma di sini. Dalam acara diskusi dan bedah buku itu sendiri, IFC akan membagikan doorprize berupa 10 buku P3B edisi cetak kepada peserta diskusi yang beruntung.

Pembentukan IFC diinisiasi oleh sejumlah perorangan lintas profesi yang menaruh perhatian pada isu-isu fiskal dan keuangan negara. Pegiat perkumpulan ini antara lain konsultan, wartawan, tax lawyer, tax specialist, fiskus, local tax fiscus, dosen, peneliti, akuntan, auditor, mahasiswa, penyidik, ekonom, dan aktivis. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN