PERINGATAN HUT-61 TAHUN

IAI Gelar Seminar Internasional Profesi Akuntan & Kongres XIII IAI

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 29 Oktober 2018 | 12:31 WIB
IAI Gelar Seminar Internasional Profesi Akuntan & Kongres XIII IAI

Ilustrasi. (IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka peringatan HUT ke-61 tahun, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan menggelar Seminar Internasional dan Kongres XIII IAI dengan tema besar ‘Peran Inklusif Profesi Akuntan Menuju SDGs 2030’.

Agenda tersebut akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Seminar Internasional akan diselenggarakan pada Selasa-Rabu, 11-12 Desember 2018 dan Kongres XIII IAI dilaksanakan pada Kamis, 13 Desember 2018 bertempat di Balai Kartini, Jakarta.

Seminar internasional dan Kongres XIII IAI akan menjadi milestone penting dalam mengukuhkan peran inklusif profesi akuntan menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Apalagi, profesi akuntan kini menjadi bagian integral tujuan pembangunan welfare state di Indonesia.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rencananya, agenda besar IAI ini akan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Mardiasmo juga turut hadir untuk memberikan sambutan di acara pembukaan. Selain itu, President of International Federation of Accountants (IFAC) diagendakan untuk menyampaikan keynote speech.

Para pembicara nasional dan internasional dalam seminar ini akan hadir untuk berbagi pandangan sesuai dengan latar belakang dan pengalaman masing-masing baik di sektor publik maupun privat. Adapun Kongres IAI diadakan empat tahun sekali sebagai kedaulatan tertinggi IAI.

Agenda utama Kongres IAI adalah untuk memilih dan mengangkat DPN, Dewan Penasihat, dan Majelis Kehormatan, serta menilai pertanggungjawaban DPN, membahas perubahan AD/ART IAI, dan menetapkan keputusan lain yang dianggap perlu.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Bagi peserta yang berminat untuk mengikuti agenda ini dapat melakukan registrasi di sini untuk Seminar Internasional dan di sini untuk Kongres XIII IAI. Seminar terbuka untuk umum, sedangkan Kongres hanya dapat diikuti oleh Anggota IAI dengan masa aktif sampai dengan 31 Desember 2019.

Peserta Seminar Internasional akan mendapatkan fasilitas sertifikat, training kit, coffee break dan lunch, serta flash disk materi dengan membayar investasi sebesar Rp2.950.000 (Anggota IAI) dan Rp3.500.000 (Non Anggota IAI). Keikutsertaan anggota IAI dalam kongres tidak dikenakan biaya (free).

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo IAI di nomor telepon (021) 3190-4232/3900-004/3140-664 atau email: [email protected]. Agenda lengkap Seminar Internasional dan Kongres XIII IAI dapat dilihat di sini. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?