PERINGATAN HUT-61 TAHUN

IAI Gelar Seminar Internasional Profesi Akuntan & Kongres XIII IAI

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 29 Oktober 2018 | 12:31 WIB
IAI Gelar Seminar Internasional Profesi Akuntan & Kongres XIII IAI

Ilustrasi. (IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka peringatan HUT ke-61 tahun, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan menggelar Seminar Internasional dan Kongres XIII IAI dengan tema besar ‘Peran Inklusif Profesi Akuntan Menuju SDGs 2030’.

Agenda tersebut akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Seminar Internasional akan diselenggarakan pada Selasa-Rabu, 11-12 Desember 2018 dan Kongres XIII IAI dilaksanakan pada Kamis, 13 Desember 2018 bertempat di Balai Kartini, Jakarta.

Seminar internasional dan Kongres XIII IAI akan menjadi milestone penting dalam mengukuhkan peran inklusif profesi akuntan menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Apalagi, profesi akuntan kini menjadi bagian integral tujuan pembangunan welfare state di Indonesia.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Rencananya, agenda besar IAI ini akan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Mardiasmo juga turut hadir untuk memberikan sambutan di acara pembukaan. Selain itu, President of International Federation of Accountants (IFAC) diagendakan untuk menyampaikan keynote speech.

Para pembicara nasional dan internasional dalam seminar ini akan hadir untuk berbagi pandangan sesuai dengan latar belakang dan pengalaman masing-masing baik di sektor publik maupun privat. Adapun Kongres IAI diadakan empat tahun sekali sebagai kedaulatan tertinggi IAI.

Agenda utama Kongres IAI adalah untuk memilih dan mengangkat DPN, Dewan Penasihat, dan Majelis Kehormatan, serta menilai pertanggungjawaban DPN, membahas perubahan AD/ART IAI, dan menetapkan keputusan lain yang dianggap perlu.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Bagi peserta yang berminat untuk mengikuti agenda ini dapat melakukan registrasi di sini untuk Seminar Internasional dan di sini untuk Kongres XIII IAI. Seminar terbuka untuk umum, sedangkan Kongres hanya dapat diikuti oleh Anggota IAI dengan masa aktif sampai dengan 31 Desember 2019.

Peserta Seminar Internasional akan mendapatkan fasilitas sertifikat, training kit, coffee break dan lunch, serta flash disk materi dengan membayar investasi sebesar Rp2.950.000 (Anggota IAI) dan Rp3.500.000 (Non Anggota IAI). Keikutsertaan anggota IAI dalam kongres tidak dikenakan biaya (free).

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo IAI di nomor telepon (021) 3190-4232/3900-004/3140-664 atau email: [email protected]. Agenda lengkap Seminar Internasional dan Kongres XIII IAI dapat dilihat di sini. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN