KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak DJP Jakbar Sudah Terealisasi 78%

Muhamad Wildan | Jumat, 29 November 2024 | 10:00 WIB
Hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak DJP Jakbar Sudah Terealisasi 78%

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat telah merealisasikan penerimaan pajak sejumlah Rp52,13 triliun sepanjang periode Januari-Oktober 2024, tumbuh 6,52% dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 78,14% dari target penerimaan yang ditetapkan atas Kanwil DJP Jakarta Barat senilai Rp66,72 triliun.

"Kami mengharapkan doa, dukungan, dan kerja sama dari wajib pajak, masyarakat, dan seluruh pengampu kepentingan agar dapat selalu menjalin sinergi dan kolaborasi terbaik untuk mencapai target kinerja 2024," katanya, dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Barat memerinci realisasi penerimaan pajak periode Januari-Oktober 2024 terdiri dari PPh senilai Rp24,05 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp28 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp81,27 miliar.

Sektor usaha dengan setoran pajak tertinggi antara lain sektor perdagangan dengan setoran sejumlah Rp25,8 triliun, manufaktur Rp7,63 triliun, pengangkutan dan pergudangan Rp3,41 triliun, serta konstruksi senilai Rp2,71 triliun.

Terkait dengan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat telah menerima 366.664 SPT Tahunan, atau setara dengan 88,87% dari target sebanyak 412.582 SPT Tahunan.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Secara regional, penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta pada Januari-Oktober 2024 mencapai Rp1.072,37 triliun atau 88,87% dari target.

Sementara itu, Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Khusus Yari Yuhariprasetia menuturkan penerimaan pajak di Jakarta turun 2,29% dari tahun lalu akibat penurunan kinerja PPh badan. Meski begitu, realisasi penerimaan PPN tumbuh positif.

"PPN masih melanjutkan kinerja positif karena membaiknya kinerja PPN impor dan PPN lainnya. PPh migas masih turun karena turunnya pendapatan dari PPh migas akibat penurunan lifting migas," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?