KOTA BATU

Hingga Juni, Realisasi Setoran Pajak Reklame Sudah 91% dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Juni 2021 | 16:00 WIB
Hingga Juni, Realisasi Setoran Pajak Reklame Sudah 91% dari Target

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews – Pemkot Batu, Jawa Timur optimistis target penerimaan pajak reklame dalam APBD 2021 mampu dipenuhi pemerintah.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan optimisme tersebut berkaca pada realisasi penerimaan pajak reklame yang mencapai Rp916 juta per awal Juni 2021. Jumlah tersebut memenuhi 91,64% dari target dalam APBD senilai Rp1 miliar.

"Kami optimistis pajak reklame di Kota Batu bisa melebih target. Bisa dilihat, banner-banner yang terpasang menghiasi Kota Batu juga sangat banyak," katanya, dikutip pada Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kendati demikian, lanjut Punjul, jajaran Bapenda dan Satpol PP tidak boleh berpuas diri dengan capaian penerimaan pajak reklame. Menurutnya, pengawasan pajak reklame tetap harus dilakukan sepanjang tahun ini.

Sasaran utama pengawasan adalah menertibkan iklan ilegal yang tidak membayar pajak. Penertiban juga berlaku untuk papan iklan yang sudah habis masa izinnya dan meminta pengusaha untuk segera memperpanjang izin memasang iklan di ruang publik.

"Jika tidak ada izin ataupun sudah kedaluwarsa maka harus segera dicopot. Pemasangan juga harus memperhatikan kondisi lingkungan sehingga tidak seenaknya saja asal-asalan menempel. Ini juga demi keindahan Kota Batu," tutur Punjul.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Di sisi lain, dia menambahkan kinerja positif penerimaan pajak reklame belum diikuti oleh jenis pajak dan retribusi daerah lainnya. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu sampai paruh pertama 2021 masih di bawah 50% terhadap target.

Selain itu, kinerja penerimaan pajak daerah dari kegiatan pariwisata seperti hotel dan restoran juga masih minim. Target pajak hotel dan restoran pada tahun ini sebesar Rp15 miliar. Namun realisasi penerimaan baru mencapai Rp5,2 miliar.

"Kepala Bapenda harus lebih proaktif lagi karena target PAD sebesar Rp200 miliar pada tahun 2021 ini. Saat ini baru terealisasi sebesar 24,31% atau sekitar Rp49 miliar," ujarnya seperti dilansir nusadaily.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?