JEPANG

Hindari Pajak, Pemilik Toko Takoyaki Sembunyikan Nilai Omzet

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:06 WIB
Hindari Pajak, Pemilik Toko Takoyaki Sembunyikan Nilai Omzet

OSAKA, DDTCNews – Biro Pajak Daerah Osaka (The Osaka Regional Taxation Bureau) menilai pemilik restoran takoyaki telah berupaya menghindari pengenaan pajak penghasilan (PPh). Padahal penjualan takoyaki mengalami peningkatan yang besar dalam beberapa tahun belakangan.

Berkenaan dengan hal ini, Biro Pajak Daerah Osaka telah melaporkan penghindaran pajak tersebut ke kejaksaan terkait pemilik toko takoyaki Tatsuko Utsunomiya yang diduga menyembunyikan penghasilan atas usahanya yang mencapai JPY330 juta atau Rp42,75 miliar dari pengenaan pajak.

“Utsunomiya dituduh menyembunyikan penghasilan atas usahanya agar tidak dipajaki. Padahal penjualan takoyaki di wilayah ini mengalami pertumbuhan yang pesat akibat banyaknya wisatawan mancanegara yang ingin mencicipi makanan khas negeri sakura tersebut,” demikian melansir nhk.or.jp, Kamis (2/8).

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Omzet rata-rata bisnis takoyaki dikabarkan mencapai USD4,5 juta atau Rp65,06 miliar dalam kurun waktu 3 tahun hingga 2016. Tapi Utsunomiya enggan melaporkan penghasilannya kepada biro pajak setempat.

Sebagai informasi, wisatawan mancanegara tampak menikmati takoyaki meski cuaca di Osaka cukup terik. Namun cuaca terik tidak mengurangi rasa penasaran para wisatawan untuk mencicipi makanan khas Jepang tersebut.

Terlebih takoyaki Jepang memiliki cita rasa yang berbeda di banding dengan takoyaki di Tiongkok maupun Korea Selatan, karena disajikan dengan berbagai topping dan saus yang disediakan. Berdasarkan berbagai aspek tersebut, tingkat penjualan takoyaki semakin meningkat setiap tahunnya.

Tingginya tingkat penjualan Takoyaki di wilayah Dotonbori ini dikonfirmasi oleh Kepala Asosiasi Toko Takoyaki yang menegaskan jumlah turis asing telah meningkat 50% selama 3 tahun terakhir. Maka dari itu, peningkatan jumlah toko takoyaki di wilayah ini semakin marak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan