UNIVERSITAS KRISTEN PETRA

Himajaktra Gelar Kompetisi Pajak dan Seminar Nasional

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 14:41 WIB
Himajaktra Gelar Kompetisi Pajak dan Seminar Nasional

Ilustrasi. (FE Universitas Kristen Petra)

SURABAYA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Akuntansi Pajak, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Petra (Himajaktra) Surabaya menggelar kompetisi pajak atau Petra Tax Competition (PTC) 2017 dengan tema “The Rise of Tax Heroes”.

PTC 2017 merupakan acara tahunan Himajaktra bekerja sama dengan Program Akuntansi Pajak Universitas Kristen Petra yang menyelenggarakan lomba perpajakan dan seminar nasional. Kompetisi pajak kali ini mengangkat sebuah isu tentang jumlah konsultan pajak Indonesia dan hubungannya terhadap rendahnya kinerja penerimaan pajak negara.

Adapun, tema yang akan diangkat dalam seminar nasional adalah “Taxation in the Era of Digital Economy” dengan narasumber Yusuf W. Ngantung selaku Senior Manager International Tax/Transfer Pricing Services DDTC.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Peserta lomba akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp525.000 per tim yang terdiri dari 3 orang mahasiswa. Peserta merupakan mahasiswa aktif jenjang D3, D4, S1 atau sederajat dari universitas, institut, sekolah tinggi negeri atau swasta di seluruh Indonesia.

Hadiah yang ditawarkan berupa uang tunai, piala dan sertifikat dengan rincian sebagai berikut:

  • Juara 1: Piala, Sertifikat dan Uang Tunai Rp8.000.000
  • Juara 2: Piala, Sertifikat dan Uang Tunai Rp5.000.000
  • Juara 3: Piala, Sertifikat dan Uang Tunai Rp3.000.000

Pendaftaran kompetisi pajak dibuka sejak 1 Maret 2017 dan ditutup pada 5 Mei 2017 dengan mengunduh formulir pendaftaran di http://petrataxcompetition.weebly.com. Technical meeting & seminar nasional akan diselenggarakan pada 12 Mei 2017 dan competition day pada 13 Mei 2017.

Informasi lebih lanjut terkait kompetisi pajak dan seminar nasional dapat menghubungi Alexandro Christian (0812-5232-6446) dan Yoke Amanda (0817-5141-997), atau dapat melalui website petrataxcompetition.weebly.com, email: [email protected], Facebook: Petrataxcomp dan Instagram: petrataxcompetition.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?