PERIODE I TAX AMNESTY

Hari Terakhir, Petinggi Indofood Ini Mendaftar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 15:37 WIB
Hari Terakhir, Petinggi Indofood Ini Mendaftar Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang

JAKARTA, DDTCNews – Bos Indofood hari ini menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak, khususnya untuk mendapatkan tarif terendah yang hanya sebesar 2% saja. Karena, besok (1/10) akan dikenakan tarif sebesar 3% untuk uang tebusan.

Bos Indofood Franciscus ''Franky' Welirang menyatakan bahwa beberapa dari usaha yang dilakukannya belum sempat ia laporkan melalui Surat Pelaporan Tahunan (SPT). Maka dengan program pengampunan pajak ia segera melaporkan seluruh harta yang dimiliki.

“Saya mengakui dengan mengikuti tax amnesty ini saya merasa lebih lega atas beban perpajakan. Karena ada beberapa usaha saya yang belum sempat dilaporkan melalui SPT,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Ia mengakui bahwa penghasilan yang diperolehnya berasal dari Indonesia, melalui program ini ia mengambil haknya sebagai warga negara. Sejumlah usaha yang dioperasikan dan bertumbuh di Indonesia menjadi alasannya bahwa menjadi suatu keharusan untuk membayarkan pajaknya.

Kunjungan Franky ke Kantor Pusat Ditjen Pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak, ternyata juga untuk mewakili rekan bisnisnya Anthony Salim. Anthony diwakilinya berlaku sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Franky menegaskan bahwa dana terbesar dari WPOP berasal dari Kolega Indofood Anthony. Sedangkan untuk Indofood sendiri telah dilaporkan pajaknya dan sudah menjalankan prosesnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Ia mengaharapkan seluruh pengusaha mampu memanfaatkan program yang sangat baik ini, bagi untuk pengusaha maupun untuk negara. Karena tentunya dunia usaha akan turut terbantu melalui program pengampunan pajak.

“Mari bersama membangun negara melalui tax amnesty, seluruh warga negara juga bisa ikut berpartisipasi. Ini kesempatan kita untuk membangun Indonesia yang lebih baik ke depannya,” ucapnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan