PERIODE I TAX AMNESTY

Hari Terakhir, Petinggi Indofood Ini Mendaftar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 15:37 WIB
Hari Terakhir, Petinggi Indofood Ini Mendaftar Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang

JAKARTA, DDTCNews – Bos Indofood hari ini menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak, khususnya untuk mendapatkan tarif terendah yang hanya sebesar 2% saja. Karena, besok (1/10) akan dikenakan tarif sebesar 3% untuk uang tebusan.

Bos Indofood Franciscus ''Franky' Welirang menyatakan bahwa beberapa dari usaha yang dilakukannya belum sempat ia laporkan melalui Surat Pelaporan Tahunan (SPT). Maka dengan program pengampunan pajak ia segera melaporkan seluruh harta yang dimiliki.

“Saya mengakui dengan mengikuti tax amnesty ini saya merasa lebih lega atas beban perpajakan. Karena ada beberapa usaha saya yang belum sempat dilaporkan melalui SPT,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Ia mengakui bahwa penghasilan yang diperolehnya berasal dari Indonesia, melalui program ini ia mengambil haknya sebagai warga negara. Sejumlah usaha yang dioperasikan dan bertumbuh di Indonesia menjadi alasannya bahwa menjadi suatu keharusan untuk membayarkan pajaknya.

Kunjungan Franky ke Kantor Pusat Ditjen Pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak, ternyata juga untuk mewakili rekan bisnisnya Anthony Salim. Anthony diwakilinya berlaku sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Franky menegaskan bahwa dana terbesar dari WPOP berasal dari Kolega Indofood Anthony. Sedangkan untuk Indofood sendiri telah dilaporkan pajaknya dan sudah menjalankan prosesnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Ia mengaharapkan seluruh pengusaha mampu memanfaatkan program yang sangat baik ini, bagi untuk pengusaha maupun untuk negara. Karena tentunya dunia usaha akan turut terbantu melalui program pengampunan pajak.

“Mari bersama membangun negara melalui tax amnesty, seluruh warga negara juga bisa ikut berpartisipasi. Ini kesempatan kita untuk membangun Indonesia yang lebih baik ke depannya,” ucapnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN