KEBIJAKAN CUKAI

Harga Rokok Makin Mahal Gara-Gara Cukai Naik, Begini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:05 WIB
Harga Rokok Makin Mahal Gara-Gara Cukai Naik, Begini Pesan Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik rata-rata sebesar 12% mulai 1 Januari 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif cukai tersebut akan berdampak pada harga jual eceran rokok. Pada akhirnya, dia berharap kebijakan tersebut mampu menurunkan prevalensi merokok masyarakat, terutama anak-anak.

"Prevalensi anak-anak merokok turun dari 8,97% ke 8,83%, jadi makin mendekati target pada RPJMN sebesar 8,7%," katanya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kenaikan tarif cukai rata-rata 12%, imbuh Sri, juga akan membuat harga jual eceran turut mengalami peningkatan. Hal itu akan membuat rokok semakin tidak terjangkau bagi anak-anak sehingga angka prevalensinya dapat menurun.

Dengan kenaikan tarif tersebut indeks kemahalan rokok akan naik dari saat ini 12,7% menjadi 13,78%. Prevalensi merokok pada orang dewasa juga ditargetkan ikut turun dari 33,2% menjadi 32,36%.

Sri Mulyani menyebut kebijakan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12% diproyeksi akan efektif menurunkan produksi rokok sebesar 10 miliar batang pada tahun depan. Produksi rokok tahun ini diperkirakan mencapai 320,1 miliar batang, dan diproyeksi turun menjadi 310,4 miliar batang pada 2022.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dengan kondisi tersebut, tenaga kerja yang ada pada rantai produksi rokok juga berpotensi turun sebanyak 457 sampai 990 orang pada tahun ini.

Adapun mengenai pendapatan negara, penerimaan dari cukai hasil tembakau ditargetkan akan mencapai Rp193,53 triliun pada 2022. Angka tersebut naik 11,36% dari target tahun ini Rp173,78 triliun.

"Di dalam kebijakan ini, Bapak Presiden [Jokowi] juga sudah menetapkan bahwa kita akan mengubah harga jual dari rokok," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN