FILIPINA

Harga Minyak Meroket, Duterte Didesak Tangguhkan Cukai BBM 6 Bulan

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Maret 2022 | 07:30 WIB
Harga Minyak Meroket, Duterte Didesak Tangguhkan Cukai BBM 6 Bulan

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA, DDTCNews - Parlemen Filipina mendesak Presiden Rodrigo Duterte memberikan penangguhan cukai untuk mengendalikan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota DPR Carlos Zarate mengatakan penangguhan cukai dapat dilakukan sebagai langkah awal untuk meredam dampak kenaikan BBM yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, penangguhan cukai bisa diberikan setidaknya selama 6 bulan.

"Kalau mau berdampak secara langsung tidak hanya pada di sektor transportasi tapi ke seluruh warga. RUU DPR 10488 harus secepatnya kita sahkan," katanya, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Zarate mengatakan pemberian penangguhan cukai dapat diberikan dengan merevisi sebagian UU Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Penyertaan yang mengenakan pajak cukai sebesar P10 atau Rp2.755 per liter untuk bensin, P6 atau Rp1.653 untuk solar, P5 atau Rp1.377 untuk minyak tanah, dan P3 atau Rp826 per kilogram untuk elpiji.

Menurutnya, penangguhan cukai tersebut menjadi salah satu langkah yang bisa diambil berdasarkan rapat komite ad hoc krisis BBM di DPR. Rapat itu terdiri atas komite DPR bidang ekonomi, keuangan, transportasi, dan energi.

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda menyebut Duterte harus segera menghadiri sesi khusus bersama DPR untuk menangani lonjakan harga BBM pada 15 Maret 2022 jika harga minyak dunia tetap di atas US$100 per barel.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

"Pemerintah pada akhirnya memiliki 'kewajiban moral' untuk segera menyelesaikan ini," ujarnya dilansir cnnphilippines.com.

Salceda telah mengusulkan pemberian insentif cukai atas BBM sejak November 2021 lantaran harga minyak dunia terus meningkat. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan memberatkan masyarakat karena dampaknya yang besar pada harga berbagai barang dan jasa.

Adapun hingga saat ini, Istana Kepresidenan belum mengomentari undangan sesi khusus dari DPR. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi