PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Melemah, DJBC Tetap Yakin Setoran Bea Keluar Capai Target

Dian Kurniati | Kamis, 22 Juni 2023 | 10:00 WIB
Harga CPO Melemah, DJBC Tetap Yakin Setoran Bea Keluar Capai Target

Ilustrasi. Pekerja mengangkut buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara II, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2023). ANTARA FOTO/Yudi/Ief/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) optimistis target penerimaan bea keluar tetap tercapai walaupun dihadapkan pada tantangan pelemahan harga komoditas global.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan DJBC terus berupaya mengoptimalkan penerimaan bea keluar. Menurutnya, setoran bea keluar tetap akan optimal apabila kinerja ekspor juga positif.

"Tentunya kita harus mencari sumber penerimaan yang lainnya," katanya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Nirwala menuturkan pelemahan harga komoditas memang berdampak pada penerimaan bea keluar. Hingga April 2023, realisasi setoran bea keluar mencapai Rp4,11 triliun, turun 72%. Kinerja tersebut setara dengan 40,22% dari target Rp10,21 triliun.

Setoran Bea Keluar dari CPO Anjlok

Kontraksi pada penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), volume ekspor mineral, serta turunnya tarif bea keluar tembaga. Pada CPO, penerimaan bea keluarnya turun 71% dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.

Saat ini, tren penurunan harga CPO masih berlanjut. Pada periode 16-30 Juni 2023, harga referensi CPO ditetapkan senilai US$723,45 per metric ton (MT) atau turun 10,87% dari periode 1-15 Juni 2023 yang senilai US$811,68 per MT.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Dengan penurunan harga tersebut, tarif bea keluar atas ekspor CPO kini hanya senilai US$3 per MT, lebih rendah dari 2 pekan sebelumnya US$33 per MT.

Nirwala menyebut bea keluar tidak hanya mengandalkan ekspor CPO. Sebab, ekspor sejumlah mineral juga dikenakan bea masuk tinggi seperti bauksit.

Sebelum program hilirisasi berjalan secara penuh, komoditas tambang seperti bauksit masih bisa diekspor dengan bea masuk tambahan.

"Sementara hilirisasi belum siap dan tidak mungkin disetop, makanya dikenakan tadi [bea keluar tambahan]. Kami masih tetap optimistis [target tercapai]," ujar Nirwala. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?