KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB
Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Ilustrasi. Petugas melayani warga saat membeli paket sembako murah di halaman masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat kenaikan inflasi dari 2,57% pada Januari menjadi 2,75% pada Februari 2024 disebabkan oleh kenaikan harga beras.

Beras selaku komoditas dengan bobot inflasi terbesar tercatat mengalami kenaikan harga secara gradual sejak 2023. Kenaikan harga disebabkan oleh produksi yang rendah akibat gangguan siklus tanam dan panen.

Guna meredam tren kenaikan harga beras pada Ramadan dan Idul Fitri 2024, pemerintah melakukan berbagai langkah antisipasi. "Pemerintah secara konsisten berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Beberapa kebijakan yang hendak ditempuh untuk menstabilkan harga beras antara lain operasi pasar dan pasar murah, pemberian subsidi pupuk, percepatan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), percepatan impor, dan pembatasan pembelian ritel.

"Inflasi volatile food diharapkan dapat kembali menurun hingga di bawah 5% untuk mendukung pencapaian sasaran pemerintah tahun 2024," ujar Febrio.

Sebagai informasi, inflasi pada komponen harga pangan bergejolak (volatile food) tercatat mencapai 8,47% pada Februari 2024 akibat kenaikan harga beras, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan kentang.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Komoditas pangan yang mengalami deflasi dan mampu menahan laju inflasi komponen volatile food antara lain bawang merah, tomat, dan cabai rawit.

Meski inflasi komponen volatile food tercatat tinggi, inflasi inti dan inflasi harga diatur pemerintah (administered price) masih terjaga pada level 1,68% dan 1,67%. Namun, inflasi administered price berpotensi naik akibat kenaikan tarif transportasi pada masa mudik Lebaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6