KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Muhamad Wildan | Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan terkait dengan harga beras di daerah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan harga beras di 219 kabupaten/kota.

Setelah terus mencatatkan kenaikan harga pada Ramadan dan bulan-bulan sebelumnya, rata-rata harga beras per pekan ketiga April 2024 tercatat turun 1,86% dibandingkan dengan rata-rata harga beras pada Maret 2024.

"Pada pekan ketiga April 2024 terhadap Maret 2024 sudah mengalami deflasi. Jumlah kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras juga terus turun," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Pada pekan ketiga April 2024, hanya ada 60 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan harga beras. Sebagai perbandingan, pada pekan ketiga Maret 2024, terdapat 267 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras.

Rata-rata harga beras di Indonesia pada pekan ketiga April 2024 senilai Rp15.767 per kilogram, atau turun 1,86% dibandingkan dengan rata-rata harga pada pekan ketiga Maret 2024 senilai Rp16.067 per kilogram.

"Harga beras berangsur turun seiring dengan masuknya periode panen raya sepanjang Maret dan April, puncaknya memang di April 2024 untuk panen raya beras," tutur Amalia.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Meski harga beras turun, BPS mencatat harga bawang merah justru melesat signifikan. Rata-rata harga bawang merah mencapai Rp42.700 per kilogram, naik 18,48% ketimbang rata-rata harga pada Maret 2024. Kenaikan harga bawang merah terjadi di 289 kabupaten/kota.

Sementara itu, harga bawang putih tercatat hanya naik sebesar 3,92% dibandingkan dengan harga pada Maret 2024. Rata-rata harga bawang putih per pekan ketiga April 2024 mencapai Rp43.506 per kilogram.

"Ada 260 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga dan rata-rata secara nasional berada di kisaran Rp43.506," ujar Amalia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6