PERPAJAKAN

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Syadesa Anida Herdona | Senin, 27 Desember 2021 | 13:15 WIB
Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana menerima piagam dari MURI. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana mencatatkan rekor pada Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Rekor itu didapatkan Haula atas titel sebagai guru besar perempuan pertama pada bidang ilmu perpajakan di Indonesia. Pencatatan rekor ini bersamaan dengan momentum sewindu kiprahnya sebagai guru besar terkait dengan perpajakan.

“Rekor Muri ini bukan untuk gaya-gayaan. Sepi sekali perempuan di dunia perpajakan. Padahal, perempuan dibutuhkan untuk melihat sisi lain dari sisi perpajakan. Dunia perpajakan membutuhkan perempuan-perempuan hebat. Ini mudah-mudahan menggugah semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dalam acara Sewindu Pengabdian Guru Besar Perempuan Pertama Bidang Ilmu Kebijakan Pajak, Haula kembali ingatkan peran krusial perempuan dalam dunia perpajakan. Dalam kesempatan itu, Haula juga memaparkan orasi ilmiahnya.

Adapun orasi ilmiah yang disampaikan bertajuk Supply Side Tax Policy untuk Kesejahteraan Sosial: Memahami Detail & Dynamic Complexity dalam Perspektif Gender untuk Desain Kebijakan Perpajakan Berkeadilan.

“Membangun Indonesia bukan hanya urusan di depan. Membangun Indonesia juga harus di belakang. Tadi sudah saya sampaikan, (untuk hal tersebut) hanya perempuan yang peduli,” ucapnya dalam orasi ilmiah.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ucapan selamat diberikan dari berbagai pihak untuk guru besar perempuan termuda dan satu-satunya di Tanah Air ini. Salah satu ucapan selamat disampaikan Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Menurutnya, menjadi guru besar perempuan pertama di bidang ilmu kebijakan pajak bukanlah hal yang mudah.

“Merupakan sebuah kebanggaan negeri ini memiliki sosok perempuan inspiratif seperti Prof Haula Rosdiana, sebagai seorang pengajar dan pendidik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda,” ucapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN