PERPAJAKAN

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Syadesa Anida Herdona | Senin, 27 Desember 2021 | 13:15 WIB
Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI Haula Rosdiana Dapat Rekor MURI

Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana menerima piagam dari MURI. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Departemen Ilmu Administrasi Fisip Universitas Indonesia Haula Rosdiana mencatatkan rekor pada Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Rekor itu didapatkan Haula atas titel sebagai guru besar perempuan pertama pada bidang ilmu perpajakan di Indonesia. Pencatatan rekor ini bersamaan dengan momentum sewindu kiprahnya sebagai guru besar terkait dengan perpajakan.

“Rekor Muri ini bukan untuk gaya-gayaan. Sepi sekali perempuan di dunia perpajakan. Padahal, perempuan dibutuhkan untuk melihat sisi lain dari sisi perpajakan. Dunia perpajakan membutuhkan perempuan-perempuan hebat. Ini mudah-mudahan menggugah semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam acara Sewindu Pengabdian Guru Besar Perempuan Pertama Bidang Ilmu Kebijakan Pajak, Haula kembali ingatkan peran krusial perempuan dalam dunia perpajakan. Dalam kesempatan itu, Haula juga memaparkan orasi ilmiahnya.

Adapun orasi ilmiah yang disampaikan bertajuk Supply Side Tax Policy untuk Kesejahteraan Sosial: Memahami Detail & Dynamic Complexity dalam Perspektif Gender untuk Desain Kebijakan Perpajakan Berkeadilan.

“Membangun Indonesia bukan hanya urusan di depan. Membangun Indonesia juga harus di belakang. Tadi sudah saya sampaikan, (untuk hal tersebut) hanya perempuan yang peduli,” ucapnya dalam orasi ilmiah.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ucapan selamat diberikan dari berbagai pihak untuk guru besar perempuan termuda dan satu-satunya di Tanah Air ini. Salah satu ucapan selamat disampaikan Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Menurutnya, menjadi guru besar perempuan pertama di bidang ilmu kebijakan pajak bukanlah hal yang mudah.

“Merupakan sebuah kebanggaan negeri ini memiliki sosok perempuan inspiratif seperti Prof Haula Rosdiana, sebagai seorang pengajar dan pendidik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda,” ucapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra