UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Gratis! UNS Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juni 2024 | 08:15 WIB
Gratis! UNS Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan

Webinar nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi dalam rangkaian acara Annual Conference of Taxation oleh HPMS Akuntansi Perpajakan UNS.

SURAKARTA, DDTCNews - Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Himpunan Mahasiswa Program Studi (HPMS) Akuntansi Perpajakan kembali menggelar webinar nasional tentang perpajakan.

Masyarakat umum bisa mengikuti acara yang bertajuk Digitalisasi Kebijakan Perpajakan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi ini secara gratis. Diskusi menarik nantinya bisa disimak melalui Zoom Meeting pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Mata acara dari Annual Conference of Taxation ini akan mengundang 3 narasumber yang kompeten di bidang perpajakan. Ketiga narasumber tersebut adalah Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti, Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Visaro, dan Direktur P2Humas DJP Dwi Astuti.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Berjalannya diskusi nanti akan dimoderatori oleh Dosen D3 Perpajakan UNS Titik Setyaningsih dan acara akan dipandu oleh Audrey Nethania Wibowo, seorang mahasiswi UNS yang juga menyandang gelar Putri Solo III 2022.

Selain ilmu yang mahal harganya, peserta juga akan memperoleh sertifikat elektronik (e-sertificate), doorprize, serta relasi di tengah komunitas perpajakan.

Tertarik ikut webinar nasional ini? Daftarkan diri Anda melalui link https://bit.ly/DaftarWebinarACT2024 atau scan QR Code yang tertera pada poster di atas.

Pertanyaan lebih lanjut bisa disampaikan melalui narahubung berikut, Kaila Artari (081226857077) atau Nadia Ananta (082158224602). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP