AGENDA PAJAK

Gratis! FEB UI Adakan Webinar Perpajakan, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Gratis! FEB UI Adakan Webinar Perpajakan, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk Retaining Economic Stability Through Taxation Policy in New Normal Era.

Webinar ini merupakan bagian dari acara The 22nd Tax Seminar and Training. Webinar tersebut akan membahas peran Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster perpajakan dalam mempertahankan stabilitas perekonomian Indonesia.

Selain itu, webinar ini juga akan menjadi sarana edukasi kebijakan fiskal, khususnya kebijakan perpajakan, pascapandemi Covid-19 serta efeknya pada stabilitas ekonomi. Agenda ini terdiri atas tiga sesi dan akan menghadirkan 3 pembicara.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Pada sesi pertama, subtema yang diusung yaitu Understanding the Latest Tax Policies in Post-Pandemic Era. Sesi ini akan menghadirkan Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti sebagai pembicara.

Sesi kedua, subtema yang diangkat yaitu Impact the Latest Tax Policies in Post Pandemic Era. Nanti, sesi tersebut akan menghadirkan Senior Partner DDTC Danny Septriadi sebagai pembicara.

Pada sesi selanjutnya, mengusung subtema How Taxpayers Face Implementation of the Latest Tax Policies in Post-Pandemic Era. Sesi ini akan menghadirkan Business Tax Leader at Deloitte Indonesia Heru Supriyanto sebagai pembicara.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Akademisi FEB UI Christine Tjen akan menjadi moderator dari seluruh sesi seminar. Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga dijadwalkan hadir untuk memberikan keynote session.

Acara yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Webinar akan diselenggarakan pada Sabtu, 21 Agustus 2021 pukul 08.45 – 11.45 WIB melalui Zoom Meeting.

Peserta yang merupakan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan mendapatkan 3 poin Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://bit.ly/WebinarTST22.

Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Detta (087875901987) atau Tiffany (081295054748). Anda juga dapat mengunjungi langsung media sosial resmi TST Instagram @tstfebui; Linkedin dan Facebook: Tax Seminar and Training (TST FE UI), atau laman http://www.tst.febui.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja