AGENDA PAJAK

Gratis! FEB UI Adakan Webinar Perpajakan, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Gratis! FEB UI Adakan Webinar Perpajakan, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk Retaining Economic Stability Through Taxation Policy in New Normal Era.

Webinar ini merupakan bagian dari acara The 22nd Tax Seminar and Training. Webinar tersebut akan membahas peran Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster perpajakan dalam mempertahankan stabilitas perekonomian Indonesia.

Selain itu, webinar ini juga akan menjadi sarana edukasi kebijakan fiskal, khususnya kebijakan perpajakan, pascapandemi Covid-19 serta efeknya pada stabilitas ekonomi. Agenda ini terdiri atas tiga sesi dan akan menghadirkan 3 pembicara.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Pada sesi pertama, subtema yang diusung yaitu Understanding the Latest Tax Policies in Post-Pandemic Era. Sesi ini akan menghadirkan Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti sebagai pembicara.

Sesi kedua, subtema yang diangkat yaitu Impact the Latest Tax Policies in Post Pandemic Era. Nanti, sesi tersebut akan menghadirkan Senior Partner DDTC Danny Septriadi sebagai pembicara.

Pada sesi selanjutnya, mengusung subtema How Taxpayers Face Implementation of the Latest Tax Policies in Post-Pandemic Era. Sesi ini akan menghadirkan Business Tax Leader at Deloitte Indonesia Heru Supriyanto sebagai pembicara.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Akademisi FEB UI Christine Tjen akan menjadi moderator dari seluruh sesi seminar. Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga dijadwalkan hadir untuk memberikan keynote session.

Acara yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Webinar akan diselenggarakan pada Sabtu, 21 Agustus 2021 pukul 08.45 – 11.45 WIB melalui Zoom Meeting.

Peserta yang merupakan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan mendapatkan 3 poin Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://bit.ly/WebinarTST22.

Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Detta (087875901987) atau Tiffany (081295054748). Anda juga dapat mengunjungi langsung media sosial resmi TST Instagram @tstfebui; Linkedin dan Facebook: Tax Seminar and Training (TST FE UI), atau laman http://www.tst.febui.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lengkap, 17 Poin Keterangan Tertulis DJP Hari Ini Soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra