AMERIKA SERIKAT

Google Cs Gugat Keputusan Pengesahan Pajak Jasa Iklan Digital

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Februari 2021 | 18:06 WIB
Google Cs Gugat Keputusan Pengesahan Pajak Jasa Iklan Digital

Ilustrasi. 

WASHINGTON D.C., DDTCNews – US Chamber of Commerce bersama Amazon, Facebook, dan Google resmi menggugat keputusan parlemen negara bagian Maryland terkait dengan pengenaan pajak atas jasa periklanan digital atau digital ads.

Tidak hanya perusahaan dan asosiasi tersebut, asosiasi lain seperti Internet Association, Computer & Communications Industry Association, dan NetChoice juga turut mengajukan gugatannya ke pengadilan Maryland.

"Ketentuan baru tersebut merupakan serangan secara hukum atas iklan digital. Ketentuan ini ilegal dan harus dinyatakan melanggar hukum," tulis US Chamber of Commerce dalam gugatannya, dikutip pada Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Ketentuan terbaru dari Parlemen Maryland tersebut dinilai tidak sejalan dengan Internet Tax Freedom Act yang melarang negara bagian untuk mengenakan pajak bersifat diskriminatif terhadap aktivitas perdagangan elektronik.

Kuasa hukum dari asosiasi-asosiasi dan perusahaan tersebut, Michael Kimberly, mengatakan saat ini sudah terdapat banyak negara bagian yang berencana untuk menerbitkan regulasi pajak digital ads yang sama.

Michael Kimberly mengatakan langkah pengenaan pajak atas digital ads ini bukanlah cara yang tepat untuk meningkatkan penerimaan bagi kas negara bagian.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

"Pajak ini jelas-jelas bersifat diskriminatif karena hanya dikenakan atas iklan digital dan tidak dikenakan atas iklan cetak," ujar Kimberly, seperti dilansir bizjournals.com.

Maryland menjadi negara bagian pertama di AS yang mengenakan pajak atas jasa periklanan digital. Tarif pajak sebesar 10% dikenakan atas penghasilan dari jasa iklan digital di Maryland, khusus bagi perusahaan digital dengan penghasilan global mencapai US$ 15 miliar.

Dengan pajak baru ini, Maryland diproyeksi akan menerima tambahan penerimaan senilai US$250 juta atau kurang lebih Rp3,47 triliun. Simak ‘Senat Negara Bagian di AS Ini Sahkan Pajak Jasa Iklan Digital’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi