UNIVERSITAS GADJAH MADA

Giliran UGM Disambangi Pakar Pajak Asal AS Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 13:16 WIB
 Giliran UGM Disambangi Pakar Pajak Asal AS Ini

James Alm. (Foto: DDTCNews)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Setelah memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Rabu (5/10) lalu, Prof. James Alm dari Tulane University, Amerika Serikat (AS) akan kembali menjadi pembicara dalam rangkaian acara yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

Pertama, Alm akan mengisi kuliah umum bertajuk “Optimal Taxation” yang akan digelar pada 19 Oktober 2016 mulai pukul 16.30 – 18.00 WIB bertempat di Ruang Audio Visual, Kampus FEB UGM.

Kedua, Alm akan menjadi pembicara utama dalam seminar bertemakan “What Motivates Tax Compliance”. Kali ini, Alm akan didampingi dua pembicara dari FEB UGM di antaranya, Bambang Riyanto dan Arti Adji. Keduanya mewakili FEB UGM.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Seminar akan diadakan pada 20 Oktober 2016 mulai pukul 08.00 – 12.30 WIB bertempat di Ruang Kertanegara, Kampus FEB UGM.

Kedua acara tersebut tidak dipungut biaya atau gratis. Mengingat keterbatasan tempat, calon peserta yang berminat mengikuti seminar diimbau segera mendaftarkan diri melalui formulir registrasi online yang tersedia pada laman berikut: Pendaftaran Online.

Calon peserta dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi Pelatihan dan Penelitian Ekonomi Bisnis (P2EB) FEB UGM melalui telepon (0274) 548517 atau email p2eb.feb[at]ugm.ac.id

Sebagai informasi, pada saat mengisi kuliah umum di UI, pria yang telah melakukan pendampingan reformasi pajak di berbagai negara tersebut telah berbagi mengenai 10 resep jitu meningkatkan kepatuhan pajak yang sudah DDTCNews rangkum sebelumnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?