KABUPATEN KAMPAR

Genjot Penerimaan, Pemda Buat Sistem Aplikasi Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Juli 2018 | 10:15 WIB
Genjot Penerimaan, Pemda Buat Sistem Aplikasi Pajak Daerah

BANGKINANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar, Provinsi Riau terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Aplikasi berbasis internet tengah disiapkan sebagai sarana integrasi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ali Sabri mengatakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (Simpad) ialah untuk mengoptimalisasikan pendapatan di sektor pajak. Melalui Simpad, akan memudahkan Bapenda untuk mengetahui potensi pajak dan retribusi daerah.

"Ketika Simpad sudah berjalan maka akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui potensi pajak dan retribusi daerah, selain itu juga akan memudahkan wajib pajak itu sendiri dalam membayar kewajiban mereka melalui bank yang sudah ditentukan nantinya," katanya, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Lebih lanjut, Sabri menjelaskan bahwa Simpad merupakan Program Perubahan (Proper) PIM 3 Kabid Perhitungan dan Pendapatan Bapenda. Ke depannya, cakupan pelayanan dan integrasi data akan diperluas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Kampar.

"Melalui Aplikasi Simpad yang terintegrasi di Bapenda Kampar merupakan program perubahan, jangka pendeknya MoU dengan pihak ketiga, jangka menengah sampai Desember 2018, aplikasi Simpad akan terintegrasi tapi khusus pajak daerah, jangka panjang satu tahun ke depan akan terintegrasi ke seluruh OPD penghasil pajak daerah dan retribusi," paparnya.

Selain sebagai sarana intergasi data pajak daerah di Kabupaten Kampar, aplikasi Simpad ini juga akan memudahakan wajib pajak. Pasalnya, dengan pelayanan yang terintegrasi akan membuat wajib pajak semakin mudah dalam membayar kewajibannya.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

"Sebelumnya untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, Pemda Kampar sudah membentuk Tim percepatan PAD dan sudah melakukan pemetaan potensi PAD dengan membagi ke dalam 3 wilayah. Dengan Simpad maka akan memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajibannya di Kabupaten Kampar," tandas Ali Sabri dilansir Riau Online. (Amu)

Akhirnya, dengan optimalisasi untuk sektor pajak daerah ini, Bapenda berharap sektor PAD dapat menjadi tulang punggung pembiayaan daerah, sehingga tidak lagi tergantung dengan dana perimbangan pemerintah pusat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi