KABUPATEN KAMPAR

Genjot Penerimaan, Pemda Buat Sistem Aplikasi Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Juli 2018 | 10:15 WIB
Genjot Penerimaan, Pemda Buat Sistem Aplikasi Pajak Daerah

BANGKINANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar, Provinsi Riau terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Aplikasi berbasis internet tengah disiapkan sebagai sarana integrasi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ali Sabri mengatakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (Simpad) ialah untuk mengoptimalisasikan pendapatan di sektor pajak. Melalui Simpad, akan memudahkan Bapenda untuk mengetahui potensi pajak dan retribusi daerah.

"Ketika Simpad sudah berjalan maka akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui potensi pajak dan retribusi daerah, selain itu juga akan memudahkan wajib pajak itu sendiri dalam membayar kewajiban mereka melalui bank yang sudah ditentukan nantinya," katanya, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Lebih lanjut, Sabri menjelaskan bahwa Simpad merupakan Program Perubahan (Proper) PIM 3 Kabid Perhitungan dan Pendapatan Bapenda. Ke depannya, cakupan pelayanan dan integrasi data akan diperluas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Kampar.

"Melalui Aplikasi Simpad yang terintegrasi di Bapenda Kampar merupakan program perubahan, jangka pendeknya MoU dengan pihak ketiga, jangka menengah sampai Desember 2018, aplikasi Simpad akan terintegrasi tapi khusus pajak daerah, jangka panjang satu tahun ke depan akan terintegrasi ke seluruh OPD penghasil pajak daerah dan retribusi," paparnya.

Selain sebagai sarana intergasi data pajak daerah di Kabupaten Kampar, aplikasi Simpad ini juga akan memudahakan wajib pajak. Pasalnya, dengan pelayanan yang terintegrasi akan membuat wajib pajak semakin mudah dalam membayar kewajibannya.

Baca Juga:
Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

"Sebelumnya untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, Pemda Kampar sudah membentuk Tim percepatan PAD dan sudah melakukan pemetaan potensi PAD dengan membagi ke dalam 3 wilayah. Dengan Simpad maka akan memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajibannya di Kabupaten Kampar," tandas Ali Sabri dilansir Riau Online. (Amu)

Akhirnya, dengan optimalisasi untuk sektor pajak daerah ini, Bapenda berharap sektor PAD dapat menjadi tulang punggung pembiayaan daerah, sehingga tidak lagi tergantung dengan dana perimbangan pemerintah pusat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!