Ilustrasi.
PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja menyetujui pengajuan RUU Perpajakan kepada parlemen.
Pada rapat yang dipimpin oleh Perdana Menteri Hun Sen, kabinet menyepakati pengajuan RUU Perpajakan untuk memperbaiki iklim investasi. Revisi juga diperlukan untuk memperkuat kepatuhan pajak.
"RUU Perpajakan akan berkontribusi pada promosi sektor bisnis Kamboja, meningkatkan lingkungan investasi yang menguntungkan, serta memperkuat tingkat kepatuhan pajak," bunyi keterangan resmi pemerintah, dikutip pada Senin (3/4/2023).
RUU Perpajakan yang disetujui kabinet terdiri atas 20 bab dan 255 pasal. RUU ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha, terutama UMKM.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Phay Siphan menyebut RUU Perpajakan sejalan dengan upaya reformasi yang telah berjalan. Menurutnya, RUU Perpajakan bukan merombak total ketentuan yang ada, tetapi menyelaraskan kebijakan perpajakan dengan berbagai kebutuhan ekonomi di masa depan.
Pemerintah merancang RUU Perpajakan untuk memfasilitasi, memperbaiki, mengisi kesenjangan, serta memastikan konsistensi kebijakan di perpajakan. Selain itu, RUU juga bakal mempertegas kebijakan mengenai pelaksanaan persetujuan penghindaran pajak berganda dan kebijakan internasional lainnya.
"RUU tersebut akan membantu Kamboja mencapai tujuannya menjadi negara berpenghasilan menengah tinggi pada 2030 dan negara berpenghasilan tinggi pada 2050," ujarnya dalam unggahan di Facebook, dilansir khmertimeskh.com.
UU yang berlaku saat ini telah disahkan sejak 1997. Dirjen Pajak Kong Vibol menyebut RUU Perpajakan akan membuat implementasi berbagai kebijakan perpajakan menjadi lebih lancar dan makin mudah.
RUU Perpajakan juga bakal menjawab tantangan soal integrasi ekonomi Kamboja di kawasan dan dunia, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di era digital. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.