BRASIL

Genjot Ekonomi, Brazil Kembali Pangkas Tarif Pajak Produk Industri

Muhamad Wildan | Sabtu, 14 Mei 2022 | 07:30 WIB
Genjot Ekonomi, Brazil Kembali Pangkas Tarif Pajak Produk Industri

Penikmat pesta menunggu untuk berpartisipasi pada parade karnaval di luar Sambadrome di Rio de Janeiro, Brasil, Jumat (22/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Pilar Olivares/AWW/djo

BRASILIA, DDTCNews - Pemerintah Brazil kembali menurunkan tarif pajak atas produk industri atau imposto sobre produtos industrializados (IPI) hingga 35%.

Presiden Brazil Jair Bolsonaro mengatakan langkah ini diambil untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi seiring dengan mulai meredanya dampak pandemi Covid-19.

"Kebijakan ini akan mendorong reindustrialisasi di Brazil melalui peningkatan kompetisi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan penghasilan di semua daerah," ujar Bolsonaro seperti dilansir Tax Notes International, dikutip Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Perlu diketahui, pada Februari lalu Brazil telah menurunkan tarif IPI hingga 25%. Argumen pemerintah kala itu kurang lebih sama, yakni untuk menekan inflasi dan mendorong reindustrialisasi.

Secara total, penurunan tarif IPI diekspektasikan akan menurunkan penerimaan pajak hingga BRL23,4 miliar atau kurang lebih senilai Rp66,4 triliun.

Perusahaan industri yang tergabung dalam National Confederation of Industry pun menyambut baik langkah pemerintah yang kembali memangkas tarif IPI tersebut.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

"Penurunan tarif IPI akan meredam tekanan inflasi yang selama ini dihadapi oleh industri. Penurunan tarif juga menguntung konsumen dan meningkatkan daya tarif Brazil sebagai tujuan investasi," ujar Robson Braga de Andrade, presiden dari asosiasi sektor industri tersebut.

Untuk diketahui, IPI adalah pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pemerintah Brazil atas barang-barang yang diproduksi oleh industri. Secara umum, IPI dikenakan atas hampir seluruh produk industri yang diimpor ataupun yang diproduksi di Brazil.

Kredit pajak diberikan sehubungan dengan pembayaran IPI atas barang mentah atau barang setengah yang dibeli dan digunakan untuk menghasilkan produk jadi atau dikonsumsi dalam proses produksi.

IPI biasanya dikenakan dengan tarif ad valorem yang berbeda-beda berdasarkan HS code barang yang menjadi objek IPI. Tarif IPI adalah sebesar 0% hingga 330% dengan tarif rata-rata sekitar 10%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses