Ilustrasi. (FIA UI)
JAKARTA, DDTCNews – Dinamika pajak global yang sangat cepat pada akhirnya akan mempengaruhi ketentuan hukum pajak di dalam negeri. Dalam konteks ini, perjanjian perpajakan antarnegara (tax treaty) pada gilirannya juga berpengaruh.
Menghadirkan Profesor Bidang Hukum Perpajakan Internasional dari Universitas Leiden Belanda, Kees van Raad, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menggelar sebuah seminar pajak internasional bertajuk ‘Tax Treaty and Domestic Tax Law’.
Dalam seminar tersebut, Prof. van Raad akan menjabarkan tiga aspek. Pertama, cara mengimplementasikan tax treaty dengan tepat. Kedua, isu-isu yang terkait dengan beneficial owner. Dalam konteks ini, akan ada pembahasan intepretasi tax treaty versus ketentuan domestik. Ketiga, instrumen multilateral.
Seminar yang menggandeng DDTCNews sebagai salah satu media partner ini akan diadakan pada Senin, 22 April 2019, pukul 14.30—16.30 WIB di Auditorium Gedung M FIA UI, Kampus UI Depok.
Dalam seminar ini, FIA UI juga bekerja sama dengan KOSTAF UI, ILUNI FIA UI, serta IFA. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seminar ini, bisa langsung menghubungi contact person Luqman (085770922619 atau 081212102088).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.