THAILAND

Gara-gara Virus Corona, Tenggat Pelaporan SPT Mundur ke Juni

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:30 WIB
Gara-gara Virus Corona, Tenggat Pelaporan SPT Mundur ke Juni

BANGKOK, DDTCNews—Gara-gara menyebarnya virus Corona, Kabinet Thailand memundurkan tenggat atau batas waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak untuk mendukung individu dan bisnis yang terkena wabah coronavirus.

Direktur Kantor Kebijakan Fiskal Thailand Lawaron Sangsanit mengatakan dengan keputusan kabinet itu, maka wajib pajak Thailand yang semula diharuskan melaporkan SPT-nya pada akhir Maret boleh melaporkannya sampai akhir Juni 2020.

“Waktu tambahan yang diberikan untuk pelaporan SPT itu adalah salah satu di antara langkah-langkah pajak yang kami adopsi untuk membantu sektor pariwisata Thailand yang ikut terpapar dampak dari virus Corona,” katanya di Bangkok, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga:
DJP: Akun Wajib Pajak di Coretax Lebih Komprehensif dari DJP Online

Langkah-langkah pajak lainnya adalah insentif berupa pemotongan pajak cukai bahan bakar pesawat dari Th฿4,726 menjadi Th฿0,20 per liter hingga 30 September 2020, lalu memungkinkan perusahaan mengurangi dua kali lipat biaya penyelenggaraan seminar dari pendapatan kena pajak mereka.

Insentif yang terakhir adalah memungkinkan para pelaku bisnis mengurangi 1,5 kali lipat pengeluaran pajak mereka untuk renovasi toko tahun ini. “Pemerintah memperkirakan langkah-langkah ini akan menelan biaya sekitar Th฿4,5 miliar,” kata Lawaron.

Selain itu, ia menambahkan, Kantor Kebijakan Fiskal juga mempertimbangkan permintaan operator tur bus untuk memotong pajak cukai bahan bakar yang saat ini Th฿5 per liter. Namun, saat ini insentif tersebut masih dihitung.

Baca Juga:
Pajak Turis Diprioritaskan untuk Wisatawan yang Datang dengan Pesawat

Juru Bicara Pemerintah Narumon Pinyosinwat mengatakan penundaan pelaporan SPT dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi mereka yang memiliki beban pajak. "Pemerintah percaya langkah ini bermanfaat dan peluncurannya pada waktu yang tepat, untuk mendukung ekonomi kita,” katanya.

Ia mengatakan Kantor Kebijakan Fiskal menilai situasi akibat menyebarnya virus Corona ini akan berkurang dalam 3 bulan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Thailand tetap berkisar 2,8% seperti yang diproyeksikan. “Akan ada lebih banyak langkah untuk merangsang ekonomi,” sambungnya.

Menurut Lawaron, selain insentif pemerintah itu, bank milik pemerintah juga akan memberikan pinjaman berbunga rendah senilai total TH฿123 miliar untuk bisnis pariwisata dengan bunga mulai dari 3%. Selain itu, ketentuan pembayaran pinjaman dan biaya akan berkurang.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

SME Development Bank menawarkan moratorium utang 6 bulan untuk pembayaran agunan kepada peminjam dengan rekam jejak yang baik, Bank Tabungan Pemerintah memperkenalkan penangguhan utang 5 tahun dan Thai Credit Guarantee Corporation menangguhkan biaya jaminan kredit 12 bulan.

"Kementerian Keuangan dan Bank of Thailand telah sepakat bahwa langkah pemberian insentif ini tidak akan menjadi yang terakhir. Langkah-langkah lebih lanjut akan diluncurkan ketika saatnya tiba,” katanya seperti dilansir bangkokpost.com.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Phiphat Ratchakitprakarn menambahkan kabinet pada prinsipnya telah menyetujui anggaran Th฿500 juta untuk meningkatkan industri pariwisata. Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha juga telah menginstruksikan kementerian untuk menyusun proposalnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Akun Wajib Pajak di Coretax Lebih Komprehensif dari DJP Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak