Suasana kuliah umum (Foto: feb.ui.ac.id)
DEPOK,DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar kuliah umum pajak internasional bertajuk 'International Tax Cooperation and Settlement of Disputes under Tax Treaty Law'.
Kuliah umum yang diselenggarakan di Ruang A.104, Gedung A, FEB UI, Kampus Depok pada Sabtu (25/5/2019) itu disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang 4 Pencegahan dan Penanganan Sengketa Internasional DJP Ivan. Dalam kesempatan itu, pemateri mengenalkan konsep Advance Pricing Agreement (APA) dan Prosedur Mutual Agreement Procedure (MAP) kepada mahasiswa FEB UI.
Ivan memaparkan APA merupakan perjanjian yang dibuat antara DJP dan wajib pajak atau DJP dengan otoritas pajak di negara mitra yang melibatkan wajib pajak. Sedangkan MAP adalah prosedur administrasi yang ditetapkan dalam perjanjian pajak untuk menyelesaikan masalah yang timbul dari penerapan Perjanjian Pajak, termasuk masalah harga transfer.
Selain materi dan konsep pajak internasional, seperti dilansir dari feb.ui.ac.id, pemateri juga memberikan simulasi mengenai MAP yang langsung dilakukan oleh para mahasiswa dengan bimbingan langsung dari pemateri. Simulasi ini akan membuat materi menjadi lebih mudah untuk dimengerti.
“Simulasi diikuti oleh 4 orang mahasiswa, dengan contoh 2 negara, masing-masing otoritas pajak maju 2 orang dan 2 perusahaan dari negara. Dari masing-masing negara bisa mengajukan permohonan MAP juga APA yg kemudian nanti akan jadi bahan perundingan diantara kedua negara. Hal ini merupakan langkah yang efisien dan efektif, karena perjanjian disepakati oleh ke 2 negara tersebut,” ujarnya.
Harapan pun disampaikan Ivan kepada para mahasiswa yang nantinya akan berperan penting dalam memberikan pengertian tentang pajak maupun dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.
“Kami menyadari bahwa masa depan negara itu ada di kaum muda, bahwa mereka harus diberikan pengertian komprehensif tentang pajak. Agar nanti kesadaran mengenai pajak bangkit dan akan memberikan kontribusi kepada negara, melalui pendidikan pemahaman pajak terus disosialisasikan. Ketika pendidikan mengenai pajak sukses. Seharusnya penerimaan pajak kita semakin meningkat,” pungkas Ivan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.