AGENDA PAJAK

Gandeng DJP & DDTC, IBI Kwik Kian Gie Gelar Kompetisi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:54 WIB
Gandeng DJP & DDTC, IBI Kwik Kian Gie Gelar Kompetisi Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBI KKG) melalui KKG Accounting Forum bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan DDTC menggelar kompetisi perpajakan.

Tax Competition 2019 atau COMPETAX bertajuk ‘Change Your Limit’ bakal diadakan pada 13—15 November 2019 di Auditorium Lantai 2 IBI KKG. Kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Adapun persyaratan untuk ikut serta dalam kompetisi ini, pertama, mahasiswa aktif. Kedua, 1 tim terdiri 3 orang. Ketiga, maksimal 3 tim per universitas atau institut. Tim berasal dari universitas atau setingkat yang sama.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Calon peserta harus melunasi biaya pendaftaran 1 tim senilai Rp60.000, 2 tim senilai Rp110.000 (Rp55.000 per tim), atau 3 tim senilai Rp150.000 (Rp50.000 per tim). Peserta akan memperebutkan hadiah total senilai Rp8,5 juta plus piala, sertifikat, dan medali.

Pada kesempatan yang sama, panitia juga akan menyelenggarakan seminar perpajakan. Seminar ini bisa diikuti oleh para peserta tax competition 2019.

Bagi Anda yang ingin mendapat informasi lebih lanjut terkait acara ini atau berminat ikut serta, bisa langsung menghubungi beberapa contact person. Pertama, Angelica Gavra di Line: angel_gl atau WA: 087787654829.

Kedua, Christopher Tan Toby di Line: christophertoby atau WA: 087885283912. Ketiga, Ellena Sanesha di Line: sanes29 atau WA: 085778963788. Keempat, Reyska Natanael di Line: reyskantl14 atau WA: 089659683023. Anda juga bisa langsung pantau akun Instagram ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?