FILIPINA

Gaet Investor AS, Insentif Pajak Jadi Andalan

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:00 WIB
Gaet Investor AS, Insentif Pajak Jadi Andalan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina kian gencar mempromosikan peluang investasi kepada para penanam modal asing dengan menawarkan insentif pajak di era kenormalan baru ini.

Menteri Perdagangan Ramon Lopez mengatakan sejumlah keuntungan jika berinvestasi di Filipina di antaranya adalah pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%.

“Reformasi itu masuk dalam kebijakan Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak untuk Dunia Usaha sebagai respons atas pandemi," katanya dalam webinar yang diadakan pemerintah Filipina di hadapan para investor AS, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Lopez menjelaskan fundamental makroekonomi Filipina sangat kuat sebelum krisis pandemi melanda. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Filipina mencapai 6% dengan tingkat inflasi yang rendah.

Pada saat bersamaan, angka pengangguran di Filipina juga menjadi yang terendah sepanjang sejarah. Begitu juga dengan persetujuan investasi di Filipina yang tercatat mencapai US$22,8 miliar yang menjadi nilai tertinggi sepanjang sejarah.

Perihal pandemi, lanjut Lopez, pemerintah Filipina merespons dengan mereformasi sejumlah undang-undang. Salah satu yang menjadi prioritas adalah mengenai dukungan dan insentif bagi dunia usaha, serta daftar negatif investasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Reformasi yang sedang berjalan antara lain Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak bagi Dunia Usaha. Dalam reformasi tersebut, pemerintah berencana memangkas tarif PPh badan di Filipina dari 30% menjadi 25%.

Ada pula amandemen Daftar Negatif Investasi Asing (Foreign Investment Negative List/FINL) yang akan memungkinkan ekuitas asing menanamkan modal lebih besar dalam usaha perdagangan ritel dan industri pelayanan publik.

FINL yang saat ini berlaku telah memungkinkan ekuitas asing mendirikan dan memiliki 100% bisnis internet, pendidikan tinggi, pusat pelatihan non-formal, pusat kesehatan, perusahaan asuransi, dan pinjaman perusahaan.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Lopez juga menjanjikan bahwa Filipina akan mengembangkan skema gaji yang kompetitif, meningkatkan kepastian industri, akses yang tak tertandingi ke pasar ekspor, menghilangkan pembatasan ekspor produk-produk penting.

Lebih lanjut, pemerintah Filipina berkomitmen menciptakan industri manufaktur dan kreatif yang kompetitif, termasuk ekonomi digital. Tak ketinggalan, kualitas SDM juga terus dikembangkan.

"Kami sangat percaya dapat dengan mudah bangkit kembali setelah semuanya diselesaikan dan vaksin ditemukan," ujarnya dilansir dari Philstar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif