JAKARTA, DDTCNews – Untuk menopang kebijakan fiskal ekspansif yang ditandai target defisit 2,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penerimaan pajak pada 2017 akan terus digenjot.
“Defisit tersebut akan ditutup dengan sumber-sumber pembiayaan yang dilakukan secara hati-hati dan menjaga rasio utang tetap berada dalam batas yang aman,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/7)
Menkeu menambahkan kebijakan fiskal tahun 2017 yang bersifat ekspansif tersebut, memang difokuskan untuk mendukung kegiatan produktif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing nasional, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Di RAPBN tahun 2017, pendapatan negara ditargetkan Rp1.737,6 triliun. Pendapatan tersebut khususnya berasal dari pendapatan non migas yang meliputi penerimaan PPh dan PPN.
Pemerintah akan melakukan beberapa langkah-langkah tertentu di sektor perpajakan demi mencapai target tersebut. Langkah-langkah tersebut dimulai dari meningkatkan basis pajak, ekstensifikasi dan penguatan basis data perpajakan.
Tidak hanya ekstensifikasi, intensifikasi pun juga akan dilakukan, serta implementasi konfirmasi status WP bagi pelayanan publik. Insentif perpajakan akan diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi, daya saing industri, dan mendorong hilirisasi industri dalam negeri.
“Kemudian, perbaikan regulasi perpajakan dan pengenaan cukai lainnya untuk pengendalian konsumsi barang tertentu dan negative externally juga merupakan langkah yang akan dilakukan pemerintah,” tutur Sri Mulyani.
Ia berharap, langkah untuk mengarahkan perpajakan internasional mampu mendukung transparansi dan pertukaran informasi, pertumbuhan investasi, peningkatan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.