FILIPINA

Filipina Setujui RUU yang Bebaskan Pajak Hadiah dan Bonus untuk Atlet

Dian Kurniati | Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Filipina Setujui RUU yang Bebaskan Pajak Hadiah dan Bonus untuk Atlet

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - DPR menyetujui pembebasan pajak atas semua hadiah, bonus, dan sumbangan untuk atlet nasional yang berkompetisi dalam ajang olahraga internasional.

Ketua DPR Ferdinand Martin Romualdez mengatakan RUU yang memasukkan pasal pembebasan pajak atas hadiah dan bonus atlet ini disetujui secara mayoritas oleh 203 anggota dewan. Menurutnya, pemberian insentif pajak menjadi bentuk apresiasi negara kepada para atlet.

"Kita dapat mengakui kerja keras dan kemenangan para atlet dengan memberikan insentif ini," katanya, dikutip pada Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Romualdez mengatakan RUU ini masih membutuhkan persetujuan dari kongres. Apabila disetujui kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., nantinya RUU akan mengubah UU 10699 tentang Tunjangan dan Insentif Atlet dan Pelatih Nasional.

Dia menjelaskan RUU tersebut tidak hanya bertujuan membebaskan penghargaan yang diberikan oleh sponsor dan perusahaan setelah kemenangan seorang atlet, tetapi juga sumbangan yang digunakan untuk persiapan atlet nasional 1 tahun sebelum turnamen.

RUU akan membebaskan dari pajak, biaya, serta pungutan nasional atau lokal atas semua insentif, penghargaan, bonus, tunjangan, sumbangan, hadiah, serta hibah baik dari orang pribadi dan badan usaha atau swasta, yang diterima oleh atlet nasional yang bertanding atau menang dalam kompetisi olahraga internasional. Insentif serupa juga berlaku untuk para pelatih mereka.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Di sisi lain, sumbangan, insentif, dan penghargaan yang diberikan kepada atlet dan pelatih sebelum kompetisi dan secara eksklusif digunakan untuk mendanai biaya pelatihan dan kompetisi terkait, juga akan dianggap sebagai pengurangan yang diizinkan dari pendapatan kotor untuk tujuan menghitung pendapatan kena pajak pada donatur.

Berdasarkan RUU tersebut, donatur dapat memanfaatkan pembebasan pajak dalam waktu 1 tahun sebelum kompetisi yang diikuti oleh atlet dan pelatih terkait dan dalam waktu 3 bulan setelah turnamen internasional.

Namun, periode pemanfaatan pembebasan pajak ini tidak berlaku untuk sumbangan yang diberikan melalui Komisi Olahraga Filipina, Komite Olimpiade Filipina, dan Komite Paralimpiade Filipina.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Anggota DPR Gus Tambunting berharap pembebasan pajak atas hadiah dan bonus ini akan mendorong lebih banyak atlet berprestasi di level internasional. Menurutnya, hasil pada Olimpiade Paris 2024 menunjukkan atlet Filipina juga mampu bersaing dengan negara lain.

"Jelas bahwa atlet Filipina berkelas dunia, dan kinerja kita dalam kompetisi internasional menegaskan hal ini," ujarnya dilansir pna.gov.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan