SEMINAR PAJAK

FIA UB Gelar Seminar Kepatuhan Pajak di Malang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2017 | 17:34 WIB
FIA UB Gelar Seminar Kepatuhan Pajak di Malang

Ilustrasi. (FIA UB)

MALANG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang (FIA UB) akan menggelar seminar nasional perpajakan bertema Membangun Tax Compliance dalam Sistem Pajak Modern.

Seminar Nasional tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Oktober 2017 mulai pukul 07.00 WIB bertempat di Aula LT.4 Gedung A FIA UB, Malang.

Sebagaimana diketahui, masalah kepatuhan pajak merupakan masalah klasik yang dihadapi di hampir semua negara yang menerapkan sistem perpajakan. Adapun kepatuhan pajak sendiri sangat dipengaruhi oleh kondisi sistem administrasi perpajakan suatu negara.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Dengan semakin modernnya sistem administrasi pajak, diharapkan ke depannya dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, apalagi pemerintah terus melakukan reformasi pajak. Oleh sebab itu, seminar ini akan mengupas pemahaman seputar kiat-kiat membangun kepatuhan pajak dalam sistem pajak modern.

Acara akan dibuka dengan penyampaian keynote speech dari Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan Puspita Wulandari.

Adapun pembicara yang akan mengisi seminar tersebut adalah Managing Partner DDTC Darussalam, Partner Research and Training Services DDTC Bawono Kristiaji, dan Ketua Program Studi Perpajakan FIA UB Kadarisman Hidayat. Seminar ini akan dimoderatori oleh Latifah Hanum.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis) dengan melakukan pendaftaran secara online melalui bit.ly/registsemnaspajakub. Sepuluh peserta dengan komentar atau pertanyaan terbaik akan mendapatkan hadiah berupa buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) terbitan DDTC.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Maykal Ricardo (0813-1562-2951), Karina Elminingtas (0896-6257-5934), dan Rahil Tsalatsah (0812-3026-0599) atau melalui website resmi Himapajak.or.id.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN