Ilustrasi.
SINGKAWANG, DDTCNews – KPP Pratama Singkawang bersama KP2KP Bengkayang melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan dinas pemerintahan daerah Kabupaten Bengkayang pada 22 Agustus 2022.
Kasie Pengawasan III KPP Pratama Singkawang Dita Kirana Renantyasari mengatakan kunjungan itu dilakukan guna mengevaluasi pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta permintaan klarifikasi data pemungutan pajak dari pemda.
“Dinas pemerintah daerah yang dikunjungi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” katanya dikutip dari laman Ditjen Pajak (DJP), dikutip pada Minggu (9/10/2022).
Dita menyebut hasil evaluasi dan permintaan klarifikasi atas data pemotongan/pemungutan pajak dari tahun sebelumnya menemukan terdapat penerimaan yang signifikan antara tahun ini daripada tahun sebelumnya, khususnya pada jenis pajak tertentu.
Dari kegiatan tersebut, KPP Pratama Singkawang juga menemukan berbagai permasalahan dalam kegiatan belanja bendahara antara lain seperti pengawasan pemotongan/pemungutan kepada dinas yang memiliki banyak satker.
Kemudian, pemilihan jenis setoran pajak yang belum sesuai dengan sebenarnya dan keterbatasan pemahaman penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi bagi instansi pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Dita, permasalahan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama oleh KPP Pratama Singkawang dan KP2KP Bengkayang untuk segera melakukan bimbingan teknis ulang kepada bendahara pengeluaran.
Sementara itu, bendahara dinas yang dikunjungi umumnya mengungkapkan masih terdapat beberapa kesulitan dalam memahami mekanisme teknis pemungutan dan pemotongan pajak, khususnya menggunakan e-Bupot Unifikasi pada laman djponline.pajak.go.id.
“Kami mengalami kendala dalam pengawasan dan kebingungan dalam memilih jenis pemotongan atau pemungutan pajak” ucap salah satu bendahara dinas yang ditemui. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.