KPP PRATAMA SINGKAWANG

Evaluasi e-Bupot Unifikasi, Bendahara Ternyata Masih Bingung Soal Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Evaluasi e-Bupot Unifikasi, Bendahara Ternyata Masih Bingung Soal Ini

Ilustrasi.

SINGKAWANG, DDTCNews – KPP Pratama Singkawang bersama KP2KP Bengkayang melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan dinas pemerintahan daerah Kabupaten Bengkayang pada 22 Agustus 2022.

Kasie Pengawasan III KPP Pratama Singkawang Dita Kirana Renantyasari mengatakan kunjungan itu dilakukan guna mengevaluasi pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta permintaan klarifikasi data pemungutan pajak dari pemda.

“Dinas pemerintah daerah yang dikunjungi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” katanya dikutip dari laman Ditjen Pajak (DJP), dikutip pada Minggu (9/10/2022).

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Dita menyebut hasil evaluasi dan permintaan klarifikasi atas data pemotongan/pemungutan pajak dari tahun sebelumnya menemukan terdapat penerimaan yang signifikan antara tahun ini daripada tahun sebelumnya, khususnya pada jenis pajak tertentu.

Dari kegiatan tersebut, KPP Pratama Singkawang juga menemukan berbagai permasalahan dalam kegiatan belanja bendahara antara lain seperti pengawasan pemotongan/pemungutan kepada dinas yang memiliki banyak satker.

Kemudian, pemilihan jenis setoran pajak yang belum sesuai dengan sebenarnya dan keterbatasan pemahaman penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi bagi instansi pemerintah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Oleh karena itu, lanjut Dita, permasalahan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama oleh KPP Pratama Singkawang dan KP2KP Bengkayang untuk segera melakukan bimbingan teknis ulang kepada bendahara pengeluaran.

Sementara itu, bendahara dinas yang dikunjungi umumnya mengungkapkan masih terdapat beberapa kesulitan dalam memahami mekanisme teknis pemungutan dan pemotongan pajak, khususnya menggunakan e-Bupot Unifikasi pada laman djponline.pajak.go.id.

“Kami mengalami kendala dalam pengawasan dan kebingungan dalam memilih jenis pemotongan atau pemungutan pajak” ucap salah satu bendahara dinas yang ditemui. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak