NERACA PERDAGANGAN

Ekspor Nonmigas Moncer, BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$4,99 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Ekspor Nonmigas Moncer, BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$4,99 Miliar

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat memberikan paparan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada September 2022 kembali mengalami surplus sampai dengan US$4,99 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus neraca perdagangan telah terjadi dalam 29 bulan terakhir secara berturut-turut. Ekspor tercatat mencapai US$24,8 miliar dan impor mencapai US$19,81 miliar.

"Neraca perdagangan sampai dengan September 2022 ini telah membukukan surplus selama 29 bulan berturut-turut, kalau kita lihat sejak Mei 2020," katanya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Setianto menuturkan surplus neraca perdagangan pada September 2022 senilai US$4,99 miliar, terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$7,09 miliar, tetapi tereduksi defisit sektor migas senilai US$2,10 miliar.

Nilai ekspor pada September 2022 yang mencapai US$24,80 miliar mengalami kenaikan sebesar 20% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ekspor nonmigas tercatat mencapai US$23,48 miliar, atau naik 19% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga September 2022 mencapai US$219,35 miliar, naik 34% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Khusus ekspor nonmigas, angkanya tercatat naik 33%.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Berdasarkan sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga September 2022 naik 22%. Demikian pula pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 15% serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 92%.

China menjadi tujuan negara dengan nilai ekspor terbesar, yaitu US$6,16 miliar. Disusul Amerika Serikat (AS) sejumlah US$2,11 miliar dan Jepang US$2,10 miliar. Kontribusi dari ketiga negara itu mencapai 44% dari total ekspor.

Dari sisi impor, nilainya mencapai US$19,81 miliar pada September 2022, naik 22% dibandingkan dengan September 2021. Impor migas tercatat US$3,43 miliar, naik 84% secara tahunan dan impor nonmigas mencapai US$16,38 miliar, naik 14%.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga September 2022, yaitu China senilai US$50,29 miliar atau 34% dari total impor barang nonmigas, diikuti Jepang US$12,65 miliar dan Thailand US$8,52 miliar.

Selanjutnya, menurut golongan penggunaan barang, Setianto menyebut terjadi kenaikan impor pada barang konsumsi sebesar 4% secara tahunan. Lalu, kenaikan impor bahan baku/penolong mencapai 32% dan barang modal 32%.

"Pada periode Januari sampai dengan September 2022 ini, nilai impor tertinggi terjadi pada bahan baku/penolong yaitu US$138,46 miliar," ujarnya.

Tambahan informasi, kontribusi impor bahan baku/penolong mencapai 77% dari total impor pada Januari hingga September 2022. Sementara itu, kontribusi impor barang modal mencapai 15% dan konsumsi 8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6