SINGAPURA

Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Dian Kurniati | Kamis, 05 September 2024 | 14:30 WIB
Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merealisasikan pengumpulan pajak senilai S$80 miliar atau sekitar Rp946,62 triliun pada tahun anggaran 2023/2024. Angka ini tumbuh 17% dari periode sebelumnya.

IRAS menyatakan kinerja penerimaan pajak yang positif terjadi seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Selain itu, pertumbuhan upah nominal di Singapura pada 2022 juga turut berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

"Pajak yang terkumpul digunakan untuk mendanai layanan publik, menumbuhkan perekonomian kita, meningkatkan kualitas lingkungan hidup kita, serta mendukung program sosial untuk meningkatkan kehidupan warga Singapura," bunyi pernyataan IRAS, dikutip pada Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

IRAS menyatakan rasio penerimaan pajak pada periode 2023/2024 mencapai 11,9%. Selain itu, total penerimaan pajak tersebut berkontribusi sekitar 77,6% dari pendapatan operasional pemerintah pada 2023/2024.

Di sisi lain, otoritas pajak berhasil menjaga persentase tunggakan goods and services tax (GST), pajak penghasilan (PPh), dan pajak properti tetap rendah di level 0,64%.

Apabila diperinci, PPh badan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Singapura, yakni sebesar 36,1%. Penerimaan PPh badan mampu tumbuh 25,6% karena didukung oleh laba perusahaan yang kuat.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

PPh orang pribadi kemudian menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua sebesar 21,8%, diikuti GST sebesar 20,7%. Sisanya, dikontribusikan oleh pajak properti, bea meterai, witholding tax, dan betting tax.

Meski kepatuhan pajak terjaga cukup tinggi, IRAS menegaskan akan tetap mengambil tindakan tegas terhadap sebagian kecil wajib pajak yang menolak untuk mematuhi dan membayar pajak sesuai dengan porsinya.

Seperti dilansir channelnewsasia.com, IRAS sepanjang tahun anggaran 2023/2024 telah mengaudit dan menyelidiki 9.590 kasus, serta memperoleh sekitar S$857 juta dalam bentuk pajak dan denda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya