SINGAPURA

Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Dian Kurniati | Kamis, 05 September 2024 | 14:30 WIB
Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merealisasikan pengumpulan pajak senilai S$80 miliar atau sekitar Rp946,62 triliun pada tahun anggaran 2023/2024. Angka ini tumbuh 17% dari periode sebelumnya.

IRAS menyatakan kinerja penerimaan pajak yang positif terjadi seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Selain itu, pertumbuhan upah nominal di Singapura pada 2022 juga turut berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

"Pajak yang terkumpul digunakan untuk mendanai layanan publik, menumbuhkan perekonomian kita, meningkatkan kualitas lingkungan hidup kita, serta mendukung program sosial untuk meningkatkan kehidupan warga Singapura," bunyi pernyataan IRAS, dikutip pada Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

IRAS menyatakan rasio penerimaan pajak pada periode 2023/2024 mencapai 11,9%. Selain itu, total penerimaan pajak tersebut berkontribusi sekitar 77,6% dari pendapatan operasional pemerintah pada 2023/2024.

Di sisi lain, otoritas pajak berhasil menjaga persentase tunggakan goods and services tax (GST), pajak penghasilan (PPh), dan pajak properti tetap rendah di level 0,64%.

Apabila diperinci, PPh badan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Singapura, yakni sebesar 36,1%. Penerimaan PPh badan mampu tumbuh 25,6% karena didukung oleh laba perusahaan yang kuat.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

PPh orang pribadi kemudian menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua sebesar 21,8%, diikuti GST sebesar 20,7%. Sisanya, dikontribusikan oleh pajak properti, bea meterai, witholding tax, dan betting tax.

Meski kepatuhan pajak terjaga cukup tinggi, IRAS menegaskan akan tetap mengambil tindakan tegas terhadap sebagian kecil wajib pajak yang menolak untuk mematuhi dan membayar pajak sesuai dengan porsinya.

Seperti dilansir channelnewsasia.com, IRAS sepanjang tahun anggaran 2023/2024 telah mengaudit dan menyelidiki 9.590 kasus, serta memperoleh sekitar S$857 juta dalam bentuk pajak dan denda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor