RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Dian Kurniati | Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Ekonomi pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran Ditargetkan Tumbuh 5,2%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Pengantar RAPBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2025 sebesar 5,2%.

Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko ekonomi global yang masih tinggi. RAPBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Karena kondisi ekonomi global yang masih relatif stagnan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih bertumpu pada permintaan domestik sehingga daya beli masyarakat akan dijaga ketat," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menuturkan peran APBN harus dimanfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

Pemerintah juga akan terus mengupayakan peningkatan produk-produk yang bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, yang didukung oleh insentif fiskal yang kompetitif dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Bauran antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan dijaga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar presiden.

Jokowi menambahkan inflasi pada 2025 ditargetkan pada kisaran 2,5%. Kemudian, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.100 per dolar AS. Pemerintah pun memasang asumsi surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 7,1%.



Di sisi lain, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2025 diperkirakan sebesar US$82 per barel. Terkait dengan optimalisasi pemanfaatan SDA, target lifting minyak dan gas bumi masing-masing sebanyak 60.000 barel per hari dan 1,0 juta barel setara minyak per hari. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja