Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Satgas Peningkatan Ekspor Nasional telah menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor dalam rangka meredam dampak perlambatan ekonomi di negara negara maju.
Dua belas negara yang dimaksud antara lain Arab Saudi, Belanda, Brazil, Chile, China, India, Kenya, Filipina, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam. Selain itu, Satgas Peningkatan Ekspor Nasional juga akan memperluas akses pasar ke negara-negara lainnya.
"Satgas juga tengah mendorong penyelesaian perundingan perjanjian khususnya Indonesia-EU CEPA, peluang Indonesia masuk blok perdagangan CPTPP, dan aksesi Indonesia menjadi anggota OECD," sebut Kemenko Perekonomian dalam rilis resmi, dikutip pada Minggu (18/2/2024).
Kemenko Perekonomian menambahkan komoditas yang diprioritaskan untuk diekspor antara lain ikan dan olahan ikan, sarang burung walet, kelapa dan kelapa olahan, kopi dan rempah olahan, bahan nabati dan margarin, kakao, dan makanan olahan.
Selanjutnya, bungkil dan pakan ternak, semen, produk kimia, karet dan produk dari karet, kulit dan produk dari kulit, pulp dan kertas, TPT dan alas kaki, logam mulia dan perhiasan, mesin-mesin, elektronik, otomotif, furnitur, serta mainan.
Saat ini, neraca perdagangan Indonesia terus mencatatkan surplus untuk 45 bulan berturut-turut. Pada Januari 2024, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang US$2,02 miliar. Namun, neraca dagang migas pada Januari 2024 masih defisit US$1,3 miliar.
"Hal tersebut menjadi salah satu concern satgas. Untuk itu, masing-masing pokja saat ini tengah menyusun rencana kerja berupa quick win, rencana jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang guna mengatasi hal tersebut," jelas Kemenko Perekonomian.
Pokja-pokja yang dimaksud antara lain Pokja 1 (Bidang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Sumber Daya dan Industri Ekspor), Pokja 2 (Bidang Diplomasi, Promosi dan Pengembangan Pasar Ekspor).
Lalu, Pokja 3 (Bidang Simplifikasi, Sinkronisasi, dan Integrasi Proses Bisnis dan Layanan Ekspor), Pokja 4 (Bidang Pembiayaan Ekspor), Pokja 5 (Bidang Peningkatan Ekspor UMKM), serta Pokja 6 (Bidang Regulasi).
Melalui keenam pokja tersebut, satgas akan berupaya memperkuat neraca dagang lewat penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.