KAMBOJA

Ekonomi Berangsur Pulih, PM Tegaskan Insentif Pajak Tetap Berlanjut

Dian Kurniati | Minggu, 12 Desember 2021 | 14:00 WIB
Ekonomi Berangsur Pulih, PM Tegaskan Insentif Pajak Tetap Berlanjut

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menegaskan pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian insentif pajak kepada sektor usaha yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Hun Sen mengatakan insentif pajak masih dibutuhkan untuk mendorong pemulihan perekonomian Kamboja. Menurutnya, insentif akan tetap diberikan meski pada saat bersamaan kegiatan ekspor impor dan pariwisata kembali dibuka.

"Bahkan jika kami membuka kembali perekonomian, kami akan terus memberikan insentif," katanya, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Hun Sen menuturkan dunia usaha masih akan membutuhkan insentif pajak lantaran masih diliputi ketidakpastian global akibat pandemi. Menurutnya, insentif akan memberi ruang bagi pelaku usaha untuk melonggarkan likuiditas dan terus berproduksi.

Dia menyebut insentif pajak dan subsidi akan diberikan kepada sektor-sektor yang paling terukul akibat pandemi seperti pariwisata. Pemberian insentif juga diharapkan mampu mendorong pembukaan lapangan kerja, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi.

Dirjen Departemen Perpajakan Kong Vibol juga sempat mengisyaratkan perpanjangan insentif pajak selama hingga 2022. Dia menilai insentif pajak mampu menyelamatkan sektor usaha yang terkena dampak paling parah akibat pandemi.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sementara itu, Wakil Sekjen Asosiasi Produsen Garmen Kamboja Kaing Monika menyebut intervensi pemerintah melalui pemberian stimulus dan penanganan Covid-19 telah berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional.

Dia berharap pemerintah kembali membuka perekonomian sehingga kegiatan ekspor dapat berjalan. "Sektor ini telah bangkit kembali dengan cukup baik, dengan pertumbuhan positif dibandingkan tahun lalu," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

https://www.phnompenhpost.com/business/tax-breaks-be-extended-beyond-reopening


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN