JERMAN

Efek Corona, Tarif PPN Makanan dan Minuman Dipangkas Setahun

Dian Kurniati | Jumat, 24 April 2020 | 10:53 WIB
Efek Corona, Tarif PPN Makanan dan Minuman Dipangkas Setahun

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman berencana memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) makanan dan minuman pada usaha restoran dan katering selama setahun dalam penanganan dampak pandemi Corona.

Dokumen resmi yang dirilis pemerintah menyebut tarif PPN dipangkas dari 19% menjadi 7% mulai dari 1 Juli 2020 hingga 30 Juni 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk meringankan beban industri restoran dan katering yang terpukul akibat pandemi.

“Pemerintah Federal harus mengambil tindakan lebih lanjut untuk meredam kesulitan sosial dan ekonomi, serta mendukung pemulihan,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Keringanan PPN restoran tersebut menjadi bagian dari paket stimulus pemerintah senilai €10 miliar atau Rp167,8 triliun. Dari total nilai stimulus tersebut, pemangkasan tarif PPN restoran menyumbang €5 miliar atau Rp83,6 triliun.

Paket stimulus juga mencakup pemberian kompensasi untuk pekerja berpenghasilan rendah pada usaha katering dan perhotelan. Penghasilan mereka dinilai berkurang tajam, atau bahkan tidak ada sama sekali karena menganggur akibat pandemi.

Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman merancang skema jangka pendek untuk mencegah orang kehilangan pekerjaan secara permanen karena pandemi. Skema itu antara lain seperti penyediaan tunjangan pengangguran jangka pendek.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Paket bantuan jangka pendek juga akan diberikan secara bertahap. Pekerja yang jam bekerja berkurang setidaknya 50% akan menerima pembayaran sekitar 77% dari total laba bersih restoran seusai bulan keempat menerima tunjangan.

Mereka yang masih menerima manfaat setelah 7 bulan akan mendapatkan gaji antara 80% dan 87%. Tingkat kompensasi saat ini adalah antara 60% dan 67%.

Ketua Partai Persatuan Demokrat Kristen (CDU) Annegret Kramp-Karrenbauer menuturkan paket stimulus itu akan memastikan pekerja yang terkena dampak pandemi bisa mendapat gaji yang lebih baik.

“Pandemi virus Corona telah mengubah kehidupan masyarakat secara drastis," katanya dilansir dari Dw.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses