JERMAN

Efek Corona, Pembayaran Cukai Minuman Keras Bisa Ditangguhkan

Dian Kurniati | Selasa, 07 April 2020 | 16:18 WIB
Efek Corona, Pembayaran Cukai Minuman Keras Bisa Ditangguhkan

Ilustrasi minuman beralkohol.

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman mengumumkan penundaan pembayaran cukai bir untuk meringankan beban industri minuman keras yang tertekan akibat wabah virus Corona atau Covid-19.

Juru bicara Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan penangguhan cukai akan menjadi angin segar bagi industri bir saat ini. Adapun kebijakan itu merupakan kesepakatan antara Kementerian Keuangan Federal dan beberapa stakeholders.

“Kebijakan ini untuk meningkatkan likuiditas perusahaan dalam situasi sulit seperti saat ini, sekaligus melindungi para pekerjanya,” kata juru bicara tersebut, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Meski begitu, Kementerian Keuangan belum memerinci durasi penangguhan pembayaran cukai bir tersebut. Untuk diketahui, penerimaan negara dari cukai bir mencapai €650 juta atau setara Rp11,4 triliun sepanjang tahun lalu.

Asosiasi Pembuat Bir Jerman menyambut baik insentif fiskal tersebut. Mereka menyebut tidak sedikit pabrik bir yang mengalami kerugian lantaran gagal ekspor dalam beberapa pekan terakhir akibat Corona.

“Belum lagi pembatalan acara publik dan penutupan restoran di sepanjang Sungai Rhine untuk menekan penyebaran virus,” bunyi pernyataan Asosiasi Pembuat Bir dilansir dari Brusselstimes.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Menurut catatan Taxfoundation, UU dari Uni Eropa mewajibkan setiap negara anggota memungut cukai bir minimal €0,03 atau sekitar Rp5.260 per 330ml atau botol bir dengan kandungan alkohol 5%.

Jerman merupakan salah satu negara di Eropa yang menerapkan tarif minimum cukai bir sebesar €0,03 per botol. Selain Jerman, negara lainnya yang memungut cukai antara lain Bulgaria, Luksemburg, Rumania, dan Spanyol.

Namun kebanyakan negara lainnya mematok tarif yang lebih tinggi, seperti Finlandia, Irlandia, dan Inggris. Di Finlandia, cukai bir dipatok €0,60 per botol. Sementara Irlandia dan Inggris sebesar €0,37 dan €0,35 per botol. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses