ARAB SAUDI

Efek Corona, Ibadah Umrah Dilarang untuk Sementara Waktu

Dian Kurniati | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:50 WIB
Efek Corona, Ibadah Umrah Dilarang untuk Sementara Waktu

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews—Kerajaan Arab Saudi menutup sementara akses ibadah umrah bagi warga negara asing untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melarang warga asing masuk ke wilayah kerajaan Arab, termasuk untuk keperluan umrah, ziarah, dan mengunjungi Masjid Nabawi. Arab juga menangguhkan turis yang datang dari negara-negara yang memiliki kasus Corona.

“Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan dengan standar kehati-hatian tertinggi, dan mengambil langkah pencegahan proaktif untuk mencegah virus Corona masuk ke Kerajaan dan menyebar,” kata Kemenlu, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kerajaan Arab juga menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional Arab Saudi oleh warga negara Saudi dan warga Teluk (gulf countries) untuk mencegah warga tidak keluar masuk dari Arab.

Namun demikian, ada pengecualian kepada warga Arab Saudi yang ingin kembali ke rumah, dan warga negara-negara Teluk yang berada di Kerajaan dan ingin kembali ke negara asal mereka.

Kemenleu meyakini tindakan pencegahan itu untuk memberikan perlindungan terbaik bagi keselamatan warga. Pada saat bersamaan, otoritas kesehatan Arab terus mendukung upaya internasional untuk mengatasi virus tersebut.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dilansir dari Saudigazette, Kemenlu juga mengimbau warga Arab untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang memiliki catatan penyebaran virus Corona. Adapun kebijakan ini hanya sementara dan akan dievaluasi secara berkala.

Untuk diketahui, Arab merupakan salah satu tujuan destinasi internasional, terutama dengan tujuan untuk beribadah. Umrah misalnya, setidaknya ada tujuh juta Jemaah yang berkunjung ke Arab setiap tahun.

Sebagian besar jemaah umrah tiba melalui bandara di Jeddah dan Madinah. Dalam ibadah umrah, sebagian besar jamaah umrah asing mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah sebelum atau setelah menyelesaikan prosesi keagamaan di Mekah.

Sebelumnya, dikabarkan ada tujuh orang warga Arab menjadi pasien kasus virus Corona di Bahrain dan Kuwait. Menurut Kementerian Kesehatan Bahrain, sebanyak enam warga Arab Saudi positif terkena virus Corona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global