KOREA SELATAN

Efek Corona, Defisit Anggaran Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2011

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:50 WIB
Efek Corona, Defisit Anggaran Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2011

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mencatatkan defisit anggaran sebesar 56,6 triliun won atau setara dengan Rp657 triliun sepanjang Januari-April 2020, sekaligus menjadi yang tertinggi sejak 2011.

“Belanja pemerintah Korea Selatan untuk memerangi Covid-19 menggelembung, sedangkan penerimaan pajak justru turun lebih lebih dari 8,7 triliun won," tulis laporan pemerintah Korea Selatan dikutip Selasa (9/6/2020).

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2020 mencapai 100,7 triliun won, turun 8% dari periode sama tahun lalu. Kinerja penerimaan tersebut juga baru memenuhi 34,6% dari target tahun ini.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dari total penerimaan pajak tersebut, PPN menjadi penyumbang terbesar dengan nilai 29,5 triliun won. Disusul pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi 28,8 triliun won, pajak penghasilan badan 21,7 triliun won dan lainnya 14,8 triliun won.

Sementara itu, belanja pemerintah mencapai 209,7 triliun won naik 7% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun defisit anggaran per April 2020 tercatat mencapai 56,6 triliun won naik 2,35% dari bulan sebelumnya sebesar 55,3 triliun won.

Data keuangan dari pemerintah Korea Selatan juga menunjukkan bahwa utang pemerintah per April 2020 sudah mencapai 746,3 triliun won naik 2% dari bulan sebelumnya sebesar 731,6 triliun won.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Realisasi utang pemerintah tersebut menjadi kenaikan tertinggi dalam kurun waktu bulanan sejak 2014. Adapun tambahan utang tersebut digunakan untuk mendanai anggaran-anggaran baru atau supplementary budgets.

Dilansir dari Pulse News, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar 307 triliun won untuk proyek-proyek tambahan tahun ini di antaranya seperti penanganan pandemi Covid-19. Hingga April 2020, setidaknya sudah 44,7% atau sebanyak 137,7 triliun won sudah dihabiskan untuk proyek tambahan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya