KOREA SELATAN

Efek Corona, Defisit Anggaran Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2011

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:50 WIB
Efek Corona, Defisit Anggaran Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2011

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mencatatkan defisit anggaran sebesar 56,6 triliun won atau setara dengan Rp657 triliun sepanjang Januari-April 2020, sekaligus menjadi yang tertinggi sejak 2011.

“Belanja pemerintah Korea Selatan untuk memerangi Covid-19 menggelembung, sedangkan penerimaan pajak justru turun lebih lebih dari 8,7 triliun won," tulis laporan pemerintah Korea Selatan dikutip Selasa (9/6/2020).

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2020 mencapai 100,7 triliun won, turun 8% dari periode sama tahun lalu. Kinerja penerimaan tersebut juga baru memenuhi 34,6% dari target tahun ini.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Dari total penerimaan pajak tersebut, PPN menjadi penyumbang terbesar dengan nilai 29,5 triliun won. Disusul pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi 28,8 triliun won, pajak penghasilan badan 21,7 triliun won dan lainnya 14,8 triliun won.

Sementara itu, belanja pemerintah mencapai 209,7 triliun won naik 7% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun defisit anggaran per April 2020 tercatat mencapai 56,6 triliun won naik 2,35% dari bulan sebelumnya sebesar 55,3 triliun won.

Data keuangan dari pemerintah Korea Selatan juga menunjukkan bahwa utang pemerintah per April 2020 sudah mencapai 746,3 triliun won naik 2% dari bulan sebelumnya sebesar 731,6 triliun won.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Realisasi utang pemerintah tersebut menjadi kenaikan tertinggi dalam kurun waktu bulanan sejak 2014. Adapun tambahan utang tersebut digunakan untuk mendanai anggaran-anggaran baru atau supplementary budgets.

Dilansir dari Pulse News, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar 307 triliun won untuk proyek-proyek tambahan tahun ini di antaranya seperti penanganan pandemi Covid-19. Hingga April 2020, setidaknya sudah 44,7% atau sebanyak 137,7 triliun won sudah dihabiskan untuk proyek tambahan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing