CHINA

Efek Corona, China Beri Keringanan Pajak Lebih dari Rp900 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:27 WIB
Efek Corona, China Beri Keringanan Pajak Lebih dari Rp900 Triliun

Ilustrasi,

BEIJING, DDTCNews – Nilai potongan pajak yang diberikan pemerintah China dalam merespons pandemi virus Corona mencapai 402,7 miliar yuan atau sekitar Rp929,3 triliun. Keringanan pajak ini diberikan selama dua bulan pertama tahun ini.

Kepala Auditor Administrasi Perpajakan China Wang Daoshu mengatakan pemerintah China telah memberikan berbagai potongan pajak untuk kegiatan usaha yang membantu penanganan virus Corona. Selain itu, keringanan pajak juga diberikan untuk kelompok usaha yang merugi.

"Jumlah pengurangan pajak diperkirakan akan semakin meningkat karena sejumlah kebijakan baru untuk meringankan beban pengusaha kecil dan menengah mulai Maret," kata Wang, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Wang mengatakan nilai kebijakan pajak dan biaya preferensial untuk mendukung pencegahan dan pengendalian virus Corona mencapai 158,9 miliar yuan atau sekitar Rp366,6 triliun. Adapun sisanya, 243,8 miliar yuan atau Rp562,7 triliun merupakan pajak dan biaya yang dikurangi sebagai akibat dari penerapan kebijakan pemotongan pajak yang diluncurkan tahun lalu.

Dalam penanganan wabah virus Corona yang mulai terjadi akhir Desember 2019, China memberikan keringanan pajak dan pinjaman berbunga rendah untuk perusahaan yang bersedia memproduksi berbagai barang yang dibutuhkan dalam memerangi wabah virus Corona.

Pemerintah China juga memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk beberapa layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti truk pengangkut bahan kebutuhan dasar, transportasi umum, dan kurir pos.

Selain itu, pemerintah China juga menyalurkan dana lebih dari 5 miliar yuan untuk penanganan virus Corona melalui pemerintah provinsi. Pendaftaran setiap pengembangan obat dan vaksin virus Corona juga dibebaskan dari biaya.

Kini, jumlah kasus virus Corona di China terus menurun dan aktivitas perekonomian mulai kembali pulih. Wang mengatakan otoritas pajak China juga sedang memikirkan cara membantu para eksportir yang terdampak wabah.

Wang menjelaskan opsi yang dikaji untuk membantu para eksportir itu misalnya dengan pengurangan pajak untuk menstabilkan situasi. Pemerintah China terus memantau situasi perdagangan internasional sehubungan dengan penyebaran virus Corona di dunia.

"Kami mempelajari memungkinkan lebih banyak perusahaan asing di berbagai sektor untuk mendapat manfaat dari kebijakan preferensial termasuk pengurangan pajak," kata Wang dilansir dari China.org.cn.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6