PENERIMAAN PAJAK

Dukung Sirkuit Bintan, Kepala Bappenas: Setoran Pajak Bisa Meningkat

Dian Kurniati | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:30 WIB
Dukung Sirkuit Bintan, Kepala Bappenas: Setoran Pajak Bisa Meningkat

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan). (foto: hasil tangkapan layar Instagram @suharsomonoarfa)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bintan International Green Circuit di Kepulauan Riau.

Suharso mengatakan pembangunan sirkuit Bintan akan mendorong kegiatan masyarakat. Selain itu, keberadaan proyek tersebut juga akan meningkatkan penerimaan pajak, baik pada pemerintah pusat maupun daerah.

"[Dengan proyek sirkuit Bintan akan terjadi] peningkatan pendapatan pemerintah melalui pajak (PPN dan PPh Badan) dan pemda melalui jasa hiburan," katanya melalui akun Instagram @suharsomonoarfa, dikutip pada Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Suharso menuturkan proyek sirkuit Bintan dibangun dengan skema pembiayaan investasi swasta. Hasil pembangunannya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan acara balap nasional maupun internasional seperti Formula 1.

Dia optimistis penyelenggaraan acara olahraga berskala besar akan efektif mendatangkan wisatawan. Terlebih, Bintan berada di lokasi strategis dan memiliki potensi pasar baik karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Berkaca dari pelaksanaan MotoGP di Mandalika, Suharso menyebut penyelenggaraan acara olahraga bakal memberikan manfaat ekonomi yang tinggi bagi masyarakat.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selain meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah, penyelenggaraan acara olahraga tersebut juga bakal mendorong pemerataan pembangunan jalan, bandara, sampai dengan penataan kawasan pariwisata dan atraksi.

Suharso berharap proyek pembangunan sirkuit tersebut bakal turut mendorong ekspansi usaha dan meningkatkan lapangan pekerjaan baru di daerah.

"Pelaksanaan event perlu diselenggarakan dengan menyasar ke high spending tourist dengan mengedepankan aspek keberlanjutan," ujarnya.

Bintan International Green Circuit dibangun dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan untuk acara balapan seperti Formula 1. Sirkuit Bintan dibangun di area seluas 237 hektare dengan investasi mencapai Rp1,2 triliun dari konsorsium swasta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu