RUU KUP

Dukung Reformasi Fiskal, Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Catatan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 September 2021 | 16:30 WIB
Dukung Reformasi Fiskal, Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Catatan

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. (Foto: Mentari/Mr/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi PDIP mendukung langkah-langkah reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menggapai beberapa tujuan seperti peningkatan kualitas belanja, harmonisasi keuangan antara pusat dan daerah, serta optimalisasi pendapatan negara.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo memahami reformasi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah melalui RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah untuk menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang.

"Dalam rangka optimalkan pendapatan negara kami memahami pandangan pemerintah soal RUU KUP agar menjadi landasan perpajakan yang adil, efektif, sehat dan akuntabel," katanya dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk itu, lanjut Andreas, Fraksi PDIP menyampaikan beberapa usulan dalam pembahasan reformasi fiskal, khususnya RUU KUP di antaranya pentingnya pembaruan aturan agar mampu memperluas basis perpajakan.

Menurutnya, agenda perluasan perpajakan dijalankan untuk mengurangi distorsi dalam perekonomian. Namun demikian, ia berharap agenda tersebut tidak lantas mengurangi daya saing masyarakat dalam berusaha.

Dia juga menekankan arahan fraksi agar pembahasan RUU KUP mempertimbangkan aspek keadilan. Selain itu, aspek lain yang menjadi perhatian adalah tentang perbaikan kebijakan insentif dan regulasi perpajakan yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Perlu juga pengintegrasian data pajak dan digitalisasi layanan untuk menjaring sektor informal," ujar Andreas.

Politisi Dapil Jatim V ini juga menambahkan integrasi data diharapkan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengerek kinerja rasio pajak (tax ratio) agar selaras dengan kenaikan PDB perkapita.

Selain itu, lanjutnya, perubahan lanskap perpajakan internasional juga harus tercermin dalam UU KUP yang baru. Menurutnya, agenda perpajakan internasional harus mengedepankan kepentingan nasional.

"Berdasarkan hal tersebut, kami yakin selama ada political will maka pembahasan RUU KUP bisa berjalan lancar," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja