PAKISTAN

Dukung Bantuan Kemanusiaan, 50.000 Ton Gandum Bebas Bea Masuk

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Februari 2022 | 19:30 WIB
Dukung Bantuan Kemanusiaan, 50.000 Ton Gandum Bebas Bea Masuk

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor atas gandum yang diangkut truk asal Afghanistan dari India menuju Afghanistan.

Fasilitas yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan. Sebanyak 60 truk pengangkut dari India ke Afghanistan dipastikan tidak perlu berhadapan dengan urusan kepabeanan.

"Berdasarkan keputusan pemerintah, kami tidak akan membebankan bea masuk dan pajak apapun atas gandum yang masuk melewati perbatasan Attari," ujar Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry, dikutip pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Nanti, truk asal Afghanistan akan masuk ke Pakistan dapat langsung melanjutkan perjalanan ke India melalui perbatasan Attari.

Pada saat yang bersamaan, India telah memiliki kesepakatan dengan perusahaan logistik Afghanistan. Perusahaan tersebut akan mengirimkan truk ke Pakistan melalui perbatasan Torkham dan akan masuk ke India melalui Attari.

Ketika masuk ke Pakistan melalui Torkham, otoritas Pakistan akan melakukan pemeriksaan atas truk-truk yang dikirimkan dari Afghanistan tersebut. Selanjutnya, di perbatasan Attari, otoritas India akan memfasilitasi pengangkutan gandum yang selanjutnya akan dibawa kembali ke Pakistan.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

"Setelah mendapatkan izin, truk akan kembali ke Afghanistan melalui Torkham dan akan diperiksa kembali," ujar Chaudhry seperti dilansir dawn.com.

Total gandum yang dibawa dari India ke Afghanistan mencapai 50.000 ton dan akan mulai dikirimkan mulai 22 Februari hingga 1 bulan ke depan.

Untuk diketahui, Pakistan pada awalnya tidak bersedia membuka pintu guna mendukung penyaluran gandum dari India ke Afghanistan. Pakistan sebelumnya menuding gandum dari India membawa penyakit. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini