Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah masih melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada akhir Maret 2021.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.446. Angka patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 24—30 Maret 2021 tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.420 per dolar Amerika Serikat (AS).
Dolar Australia juga ikut menguat dengan nilai kurs pajak senilai Rp11.199,52 per dolar Australia. Patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru lebih tinggi dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.175,40 per dolar Australia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.511,26 per ringgit Malaysia. Angka kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.502,24 per ringgit Malaysia.
Tren penguatan juga diikuti dolar Singapura. Nilai kurs pajak sampai penghujung Maret 2021 ditetapkan senilai Rp10.756,07 per dolar Singapura. Angka kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp10.732,31 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.216,89. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp17.222,07 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 24 Maret 2021 - 30 Maret 2021 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.446,00
26,00
2
Dolar Australia (AUD)
11.199,52
24,12
3
Dolar Kanada (CAD)
11.583,75
92,64
4
Kroner Denmark (DKK)
2.315,36
-0,53
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.860,25
2,40
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.511,26
9,02
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.375,26
3,03
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.699,57
-9,79
9
Poundsterling Inggris (GBP)
20.076,22
-13,89
10
Dolar Singapura (SGD)
10.756,07
23,76
11
Kroner Swedia (SEK)
1.696,74
-4,01
12
Franc Swiss (CHF)
15.590,02
55,45
13
Yen Jepang (JPY)
13.268,24
4,05
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,23
0,03
15
Rupee India (INR)
199,15
1,29
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.840,37
194,65
17
Rupee Pakistan (PKR)
92,60
0,78
18
Peso Philipina (PHP)
296,90
-0,27
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.851,51
7,21
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
72,82
-0,52
21
Bath Thailand (THB)
468,68
-1,26
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.715,16
7,31
23
Euro Euro (EUR)
17.216,89
-5,18
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.221,41
2,83
25
Won Korea (KRW)
12,79
0,12
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.