KONSENSUS OECD

Duh, Target Konsensus Global Pajak Digital Mundur ke Paruh 2021

Muhamad Wildan | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:37 WIB
Duh, Target Konsensus Global Pajak Digital Mundur ke Paruh 2021

Ilustrasi. (Foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sepakat memundurkan jadwal pembahasan dalam rangka mencapai konsensus atas proposal Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) ke pertengahan 2021.

Kesepakatan yang mengusung perlakuan pajak ekonomi digital pada Pillar 1 dan pajak global minimum pada Pillar 2 terpaksa diundur hingga 2021 akibat pandemi Covid-19 dan masih besarnya perbedaan sikap politik negara Inclusive Framework dalam menyikapi kedua proposal tersebut.

"Meski terhambat oleh pandemi dan perbedaan politik, negara Inclusive Framework berpandangan proposal pada 2 pilar merefleksikan konvergensi sikap, prinsip, dan parameter negara anggota untuk negosiasi selanjutnya," tulis OECD dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020)

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Sebanyak 137 negara Inclusive Framework menyetujui proposal Pillar 1 dan Pillar 2 yang telah dikembangkan sejak 2019 merupakan landasan yang solid untuk pencapaian konsensus internasional tahun depan.

Isu-isu politik dan teknis yang masih menghambat tercapainya konsensus atas kedua proposal akan dibahas lebih lanjut dan dijembatani melalui proses pembahasan secara multilateral.

Pada saat yang sama, Inclusive Framework menyepakati penerbitan dan dimulainya konsultasi publik atas cetak biru Pillar 1 dan Pillar 2 yang sempat bocor sejak Agustus 2020. Laporan OECD atas blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 dapat diunduh pada dua laman berikut: Pillar 1, Pillar 2.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dalam keterangan resminya, OECD lagi-lagi menekankan pentingnya tercapainya konsensus atas kedua pilar untuk menghindari proliferasi pengenaan pajak digital secara unilateral atau digital service tax (DST).

Dalam skenario yang paling buruk, pengenaan DST secara unilateral akan mendorong perang dagang dan memangkas PDB global hingga 1% setiap tahunnya.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengatakan aturan baru perlu diciptakan untuk menjamin keadilan dalam sistem pajak dan menyesuaikan arsitektur perpajakan internasional dengan model bisnis yang terus berubah.

"Tanpa konsensus, risiko aksi unilateral tanpa koordinasi antarnegara makin tinggi. Semua stakeholder perlu berkomitmen menyelesaikan proposal ini. Tidak tercapainya konsensus akan menyebabkan perang dagang di tengah ekonomi yang tertekan akibat pandemi Covid-19," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses