Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.170. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp14.028 per dolar Amerika Serikat (AS).
Dolar Australia kembali melanjutkan tren penguatan nilai kurs pajak dengan posisi pada pekan ini senilai Rp11.112,93 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut naik dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp10.948,23 per dolar Australia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.502,47 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.473,56 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura juga ikut menguat pekan ini dengan posisi kurs pajak senilai Rp10.688,23 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp10.574,12 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.187,72. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami kenaikan dibanding posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.965,90 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 15/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 3 Maret 2021 - 9 Maret 2021 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.170,00
142,00
2
Dolar Australia (AUD)
11.112,93
164,70
3
Dolar Kanada (CAD)
11.219,71
138,37
4
Kroner Denmark (DKK)
2.311,28
29,83
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.827,10
17,78
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.502,47
28,91
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.388,58
221,10
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.662,38
5,17
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.890,43
316,31
10
Dolar Singapura (SGD)
10.688,23
112,68
11
Kroner Swedia (SEK)
1.698,78
8,11
12
Franc Swiss (CHF)
15.629,73
-21,78
13
Yen Jepang (JPY)
13.355,20
87,95
14
Kyat Myanmar (MMK)
9,96
0,03
15
Rupee India (INR)
194,98
2,03
16
Dinar Kuwait (KWD)
46.824,44
451,23
17
Rupee Pakistan (PKR)
89,47
1,54
18
Peso Philipina (PHP)
291,41
1,65
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.778,11
38,12
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
72,92
1,33
21
Bath Thailand (THB)
468,61
0,90
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.725,41
150,55
23
Euro Euro (EUR)
17.187,72
221,82
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.190,18
14,54
25
Won Korea (KRW)
12,70
0,01
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.