LAPORAN DDTC DARI SINGAPURA (1)

Dua Profesional DDTC Belajar Pajak Internasional ke Singapura

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 11:03 WIB
Dua Profesional DDTC Belajar Pajak Internasional ke Singapura

Dua profesional DDTC saat berpose di salah satu sudut ISCA, Singapura, (19/3). (Foto:DDTCNews)

SINGAPURA, DDTCNews – Pertengahan Maret ini, tepatnya pada 19-20 Maret 2018, Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA) kembali menyelenggarakan kursus pajak internasional bertajuk International Taxation: Cross-Border Tax Issues and Tax Treaties. Topik-topik terbaru perpajakan, terutama yang masih hangat diperbincangkan di dunia, akan dibahas dalam kursus ini.

Program kursus ini difasilitasi oleh Moira Khaw, seorang profesional yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang perpajakan dan menjabat sebagai Tax Partner di salah satu law firm terbesar di Singapura. Selain itu, Moira juga merupakan Associate Professor di Nanyang Technological University.

Kursus ini akan memulai pembahasannya secara singkat mengenai fundamental international tax seperti konsep dasar penentuan hak pemajakan dari sebuah negara, perbedaan antara negara domisili dan negara sumber, serta terkait perpajakan berganda.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kemudian pada sesi selanjutnya, para peserta akan diajak untuk berpikir strategis untuk selalu mempertimbangkan keputusannya dalam menentukan lokasi tujuan investasi ataupun bisnis di suatu negara.

Kursus ini juga akan menyajikan topik-topik menarik lainnya seputar perpajakan internasional yaitu mengenai permanent establishments, international tax avoidance, serta update tentang proyek terkini dari OECD yaitu Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Adapun 2 profesional yang diberangkatkan untuk berpartisipasi dalam kursus tersebut adalah Bintang Perdana Putra dan Nia Anzolla yang merupakan para Tax Specialist muda DDTC yang saat ini bekerja di divisi Compliance and Litigation. Keduanya sudah memiliki banyak pengalaman menangani berbagai kasus perpajakan domestik maupun internasional.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sebagai informasi tambahan, program pendidikan luar negeri ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Hal ini juga dalam rangka persiapan profesional DDTC untuk mengikuti sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) dari Chartered Institute of Taxation (CIOT). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra