KAMBOJA

Dua Negara Ini Sepakati P3B, Volume Perdagangan Diyakini Meningkat

Dian Kurniati | Jumat, 08 Januari 2021 | 14:51 WIB
Dua Negara Ini Sepakati P3B, Volume Perdagangan Diyakini Meningkat

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja dan Malaysia resmi mengimplementasikan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty mulai 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Kamar Dagang Kamboja Nguon Meng Tech mengatakan perjanjian tersebut akan menguntungkan kedua negara. Menurutnya, P3B akan meningkatkan volume perdagangan kedua negara.

"Perjanjian ini bagus bagi kedua belah pihak karena mereka bisa mempromosikannya untuk menarik orang agar dapat berinvestasi di salah satu negara," katanya, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Meng Tech menyebutkan P3B antara Kamboja dan Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ekonomi dan Keuangan Kamboja Aun Pornmoniroth dan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah pada September 2019.

Pada 14 November 2020, Kamboja merilis Royal Code NS/RKM/1120/023 untuk mengesahkan UU tentang P3B, dan mulai berlaku 2021.

Departemen Umum Perpajakan juga telah merilis pernyataan mengenai pemberlakuan P3B tersebut. Apabila pengusaha telah membayar pajak penghasilan (PPh) kepada Malaysia, berarti Kamboja tidak akan memungutnya.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Malaysia merupakan investor asing terbesar kelima di Kamboja pada 2014-2018 dengan nilai US$481 juta. Sebagian besar ekspor Kamboja ke Malaysia berupa produk pertanian, sedangkan impor dari Malaysia seperti peralatan elektronik dan produk makanan.

Direktur Ekonomi Internasional di Royal Academy of Cambodia Hong Vanak mengatakan P3B akan makin mengurangi beban konsumen dan pemasok barang di kedua negara. Menurutnya, P3B tersebut akan berdampak positif bagi volume perdagangan bilateral dan investasi asing ke Kamboja.

"Ini menjadi insentif bagi investor maupun pemasok. Dengan berlakunya P3B, harga jual barang di masing-masing negara akan murah dan daya saing produk meningkat," katanya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja