KAMBOJA

Dua Negara Ini Sepakati P3B, Volume Perdagangan Diyakini Meningkat

Dian Kurniati | Jumat, 08 Januari 2021 | 14:51 WIB
Dua Negara Ini Sepakati P3B, Volume Perdagangan Diyakini Meningkat

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja dan Malaysia resmi mengimplementasikan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty mulai 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Kamar Dagang Kamboja Nguon Meng Tech mengatakan perjanjian tersebut akan menguntungkan kedua negara. Menurutnya, P3B akan meningkatkan volume perdagangan kedua negara.

"Perjanjian ini bagus bagi kedua belah pihak karena mereka bisa mempromosikannya untuk menarik orang agar dapat berinvestasi di salah satu negara," katanya, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Meng Tech menyebutkan P3B antara Kamboja dan Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ekonomi dan Keuangan Kamboja Aun Pornmoniroth dan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah pada September 2019.

Pada 14 November 2020, Kamboja merilis Royal Code NS/RKM/1120/023 untuk mengesahkan UU tentang P3B, dan mulai berlaku 2021.

Departemen Umum Perpajakan juga telah merilis pernyataan mengenai pemberlakuan P3B tersebut. Apabila pengusaha telah membayar pajak penghasilan (PPh) kepada Malaysia, berarti Kamboja tidak akan memungutnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Malaysia merupakan investor asing terbesar kelima di Kamboja pada 2014-2018 dengan nilai US$481 juta. Sebagian besar ekspor Kamboja ke Malaysia berupa produk pertanian, sedangkan impor dari Malaysia seperti peralatan elektronik dan produk makanan.

Direktur Ekonomi Internasional di Royal Academy of Cambodia Hong Vanak mengatakan P3B akan makin mengurangi beban konsumen dan pemasok barang di kedua negara. Menurutnya, P3B tersebut akan berdampak positif bagi volume perdagangan bilateral dan investasi asing ke Kamboja.

"Ini menjadi insentif bagi investor maupun pemasok. Dengan berlakunya P3B, harga jual barang di masing-masing negara akan murah dan daya saing produk meningkat," katanya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra