Ilustrasi. (Foto: Shutterstock.com)
MONTREAL, DDTCNews - Publik sudah bisa mengakses dan membaca draf laporan dari blueprint Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang disusun oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Seperti diketahui, kedua dokumen draf laporan dari blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 ini bocor dan beredar di lingkungan praktisi firma hukum dan korporasi multinasional sejak Agustus 2020.
Adapun orang yang akhirnya meng-upload kedua dokumen ini adalah Allison Christians, profesor hukum perpajakan dari McGill University. "Hei #taxtwitter, ini draf proposal Pillar 1 dan Pillar 2 dari OECD," tulis Christians lewat akun Twitter-nya, dikutip Jumat (4/9/2020).
Pembaca yang ingin memperoleh dan membaca kedua draf laporan dari blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 bisa mengunduhnya melalui kedua link ini:
Seharusnya, kedua draf laporan atas blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 ini baru dipublikasikan dan dibahas oleh negara anggota Inclusive Framework pada 8 Oktober 2020. Kedua proposal juga baru dibahas oleh Menteri Keuangan negara-negara G20 pada pekan selanjutnya.
Negara-negara G20 baru akan menyatakan posisinya atas proposal Pillar 1 dan Pillar 2 pada pertemuan pimpinan negara-negara G20 pada 21 November 2020.
Untuk diketahui, proposal Pillar 1 yang diusung OECD disusun untuk merespons perkembangan ekonomi digital yang bisa beroperasi di banyak yurisdiksi dan sulit dipajaki mengingat tidak adanya kehadiran fisik dari perusahaan-perusahaan penyedia produk digital tersebut.
Melalui proposal Pillar 1, OECD mengusung mekanisme yang menjamin pembagian hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar dan yurisdiksi domisili. Adapun proposal Pillar 2 disusun untuk menekan praktek penggeseran laba dari satu yurisdiksi menuju yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.