KONSENSUS OECD

Draf Pajak Digital OECD Bocor, Download di Sini

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 September 2020 | 12:01 WIB
Draf Pajak Digital OECD Bocor, Download di Sini

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock.com)

MONTREAL, DDTCNews - Publik sudah bisa mengakses dan membaca draf laporan dari blueprint Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang disusun oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Seperti diketahui, kedua dokumen draf laporan dari blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 ini bocor dan beredar di lingkungan praktisi firma hukum dan korporasi multinasional sejak Agustus 2020.

Adapun orang yang akhirnya meng-upload kedua dokumen ini adalah Allison Christians, profesor hukum perpajakan dari McGill University. "Hei #taxtwitter, ini draf proposal Pillar 1 dan Pillar 2 dari OECD," tulis Christians lewat akun Twitter-nya, dikutip Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Pembaca yang ingin memperoleh dan membaca kedua draf laporan dari blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 bisa mengunduhnya melalui kedua link ini:

Pillar 1

Pillar 2

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Seharusnya, kedua draf laporan atas blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 ini baru dipublikasikan dan dibahas oleh negara anggota Inclusive Framework pada 8 Oktober 2020. Kedua proposal juga baru dibahas oleh Menteri Keuangan negara-negara G20 pada pekan selanjutnya.

Negara-negara G20 baru akan menyatakan posisinya atas proposal Pillar 1 dan Pillar 2 pada pertemuan pimpinan negara-negara G20 pada 21 November 2020.

Untuk diketahui, proposal Pillar 1 yang diusung OECD disusun untuk merespons perkembangan ekonomi digital yang bisa beroperasi di banyak yurisdiksi dan sulit dipajaki mengingat tidak adanya kehadiran fisik dari perusahaan-perusahaan penyedia produk digital tersebut.

Melalui proposal Pillar 1, OECD mengusung mekanisme yang menjamin pembagian hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar dan yurisdiksi domisili. Adapun proposal Pillar 2 disusun untuk menekan praktek penggeseran laba dari satu yurisdiksi menuju yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari