RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Ilustrasi. Suasana rapat di Gedung DPR. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP berpandangan defisit anggaran pada APBN 2025 perlu ditekan seminimal mungkin untuk memberikan ruang bagi pemerintahan berikutnya.

Menurut Dolfie, usulan defisit anggaran 2,45% - 2,82% dari PDB dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 sangat tinggi ketimbang defisit pada masa transisi kepemimpinan yang sebelumnya.

"Concern kita adalah ingin memberikan ruang fiskal seluas-luasnya bagi pemerintahan baru sehingga bisa mengerjakan visi misinya sejak tahun pertama. Ini yang sebenarnya kami dorong karena ada preseden dari Presiden Megawati ke SBY 0,8%, dari SBY ke Jokowi 2,2%," katanya, dikutip pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sebagai informasi, usulan untuk menekan defisit anggaran 2025 tidak hanya muncul dari parlemen. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga mengusulkan kebijakan yang kurang lebih sama.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan defisit anggaran 2025 perlu diturunkan ke 1,5% hingga 1,8% dari PDB. Menurutnya, hal ini telah diamanatkan dalam UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Menurut Suharso, defisit rendah diperlukan agar pemerintah mendatang memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program-programnya.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Ide untuk menekan defisit anggaran 2025 memang belum sempat dibahas ketika KEM-PPKF disusun. Namun demikian, ide ini sesungguhnya sudah diketahui oleh tim transisi pihak Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Bappenas kan secara informal not official sudah bertemu dengan tim Pak Prabowo. Setelah evaluasi, kami hitung, daripada berdebat internal kita, kita enggak proper untuk menyajikan itu. Ya sudahlah kita kasih ruang saja," ujar Suharso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor