RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Ilustrasi. Suasana rapat di Gedung DPR. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP berpandangan defisit anggaran pada APBN 2025 perlu ditekan seminimal mungkin untuk memberikan ruang bagi pemerintahan berikutnya.

Menurut Dolfie, usulan defisit anggaran 2,45% - 2,82% dari PDB dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 sangat tinggi ketimbang defisit pada masa transisi kepemimpinan yang sebelumnya.

"Concern kita adalah ingin memberikan ruang fiskal seluas-luasnya bagi pemerintahan baru sehingga bisa mengerjakan visi misinya sejak tahun pertama. Ini yang sebenarnya kami dorong karena ada preseden dari Presiden Megawati ke SBY 0,8%, dari SBY ke Jokowi 2,2%," katanya, dikutip pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai informasi, usulan untuk menekan defisit anggaran 2025 tidak hanya muncul dari parlemen. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga mengusulkan kebijakan yang kurang lebih sama.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan defisit anggaran 2025 perlu diturunkan ke 1,5% hingga 1,8% dari PDB. Menurutnya, hal ini telah diamanatkan dalam UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Menurut Suharso, defisit rendah diperlukan agar pemerintah mendatang memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program-programnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Ide untuk menekan defisit anggaran 2025 memang belum sempat dibahas ketika KEM-PPKF disusun. Namun demikian, ide ini sesungguhnya sudah diketahui oleh tim transisi pihak Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Bappenas kan secara informal not official sudah bertemu dengan tim Pak Prabowo. Setelah evaluasi, kami hitung, daripada berdebat internal kita, kita enggak proper untuk menyajikan itu. Ya sudahlah kita kasih ruang saja," ujar Suharso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?